Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya mengikuti kegiatan dari Kota Pariaman sementara Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil lainnya bersama Jajaran Pimpinan Administrator dan Pengawas mengikuti Rakorwas di Aula Pengayoman Kanwil. Acara Rakorwas ini sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ke 55 Tahun.
Pembukaan Rakorwas diawali Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu. Dalam laporannya, Irjen Kemenkumham Razilu menyampaikan Rakorwas dan Peringatan Hari Jadi Itjen bertemakan "Mengawal Kinerja, Semakin Berakhlak".
Tujuan dari adanya Rakorwas ini sebagai sarana meningkatkan pengetahuan, kompetensi, menyamakan presepsi, dalam segala aspek, serta para peserta akan memperoleh pengetahuan informasi dari ahlinya terkait Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM, Pengadaan Barang Jasa, juga Mekanisme Peraturan Penjatuhan Hukdis sesuai PP No 34 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga memperoleh kontribusi postif Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan Dan Zero Penyelewengan.
Peringatan 55 Tahun Inspektorat Jenderal Kemenkumham mencerminkan kematangan. Sejak 3 November 1966 Itjen Kemenkumham selalu bertransformasi ke arah yang semakin baik. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI) Yasonna Laoly menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Menkumham RI Yasonna Laoly menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal memiliki peran penting dalam mengawal kinerja organisasi. Untuk itu Inspektorat Jenderal Kemenkumham harus mengoptimalkan fungsinya, untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, tata kola pemerintahan, serta pengendalian asas risiko.
Sebagai Pimpinan tertinggi di Kementerian Hukum Dan HAM RI. Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Inspektorat Jenderal dapat memberi kontribusi dan nilai tambah kepada Kementerian Hukum Dan HAM.
Dalam Pembukaan Rakorwas dan Peringatan Hari Jadi Itjen ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga menerima penghargaan dari Kemenkumham RI. Penghargaan yang diperoleh adalah Juara 2 Tingkat Nasional atas Kepatuhan dan Ketepatan terhadap Pelaporan LKHASN dan LHKPN. (Humas Kemenkumham Sumbar)
No comments:
Post a Comment