FS.Tanah Datar (SUMBAR)-Bupati Tanah Datar Eka Putra sampaikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra dihadiri 25 anggota, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar.
Secara terperinci Eka Putra menjawab, menanggapai dan menjelaskan atas pertanyaan dan saran yang disampaikan 8 Fraksi pada sidang sebelumnya.
Bupati jelaskan, salah satu pertanyakan bagaimana upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2022 yaitu dengan mengoptimalkan potensi daerah melalui objek-objek retribusi, pajak dan pendapatan lainnya.
Sehubungan dengan Program Unggulan (Progul) pemerintah daerah dalam rangka pencapaian target RPJMD, bupati jelaskan, target pencapaian RPJMD dan Progul pada tahun 2022 ditargetkan 25 % dengan prioritas di bidang tenaga kerja, koperasi UKM,Pariwisata, pertanian, informasi telekomunikasi, kesejahteraan rakyat administrasi dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, urai bupati, pada rancangan APBD 2022 sudah mengalokasikan progul dalam rangka pemulihan ekonomi antara lain bantuan pembajakan sawah melalui brigade alsintan, asuransi ternak dan usaha tani padi, pelatihan UMKM dan bantuan modal UMKM.
Bupati tambahkan, sehubungan dengan penyelesaian batas daerah antara Nagari Simawang dengan Nagari Bukik Kanduang kabupaten Solok, pada saat ini tim penegasan tapal batas pada saat ini menunggu jadwal dari tim penegasan batas dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk verifikasi dan validasi data sesuai factual masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi mengatakan pernyataan, pertanyaan dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2022, selanjutnya pembahasan ditargetkan rampung pada akhir November 2021, selanjutnya DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan pada tanggal 18-24 November mendatang dilanjutkan dengan rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2022. (ML)
No comments:
Post a Comment