Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD H.Rony Mulyadi Dr.Bungsu dan dihadiri 24 orang Anggota Dewan, 8 Fraksi DPRD Tanah Datar menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda ini ditetapkan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),menggodok Ranperda APBD 2022 tersebut yang dimulai pada tanggal 18-24 November 2021. Akhirnya pada tanggal 24 November 2021 telah mengambil kesepakatan untuk menetapkan Ranperda APBD tahun 2022 detetapkan menjadi Perda.
"Total APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2022 yang disahkan sebesar Rp.1.212.482.550.883, terdiri dari Belanja Operasi , Rp.934.318.342.833 dan Belanja Modal Rp. 109.798.907.147, belanja Tidak Terduga Rp.19.787.442.350 dan Belanja Transfer Rp.148.577.858.553," sampai Saidani dalam penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pertama Ranperda APBD 2022 saat Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021).
Sementara Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda ini sehingga disetujui menjadi Perda hari ini.
"Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan dan fraksi telah sampaikan pendapat akhirnya dan telah menyatakan setuju dan dilakukan penandatangan berita acara, dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat," kata Eka.
Eka Putra katakan Pemerintah Daerah dalam menjalankan akan memprioritaskan anggaran untuk pencapaian target RPJMD 2021-2026.
"Insya Allah, Program Unggulan/Progul daerah, diantaranya penciptaan wirausaha baru melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi angkatan kerja, program bajak gratis sampai fasilitasi program KAN/LKAAM/Bundo Kanduang akan kita genjot dan laksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Dan di kesempatan itu, Bupati juga meminta seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meningkatkan profesionalisme.
"Diharapkan ASN bekerja berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari perbuatan melawan hukum, meningkatkan inovasi serta kreatifitas mendukung pelaksanaan Visi dan Misi Tanah Datar dalam RPJMD 2021 - 2026, " ungkap Eka.
Eka juga katakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan capaian Vaksinasi Covid-19 hingga 50% pada Desember 2021 mendatang. (ML)
No comments:
Post a Comment