29 November 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 140-BKD-Tahun 2021 tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengkukuhkan Zulkarnain Nasution, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, (29/11).di Aula Melati Kantor Bupati.
Pidato tertulis Bupati Asahan mengatakan
pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil.
Sekda mengatakan, menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi .
OPD dipundak saudara, artinya saya berharap saudara tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga
selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemkab.Asahan," tuturnya Sekda menegaskan.
(Yohanna CS)
pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pegawai Negeri Sipil.
Sekda mengatakan, menindaklanjuti ketentuan tersebut, telah dilaksanakan uji kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi .
OPD dipundak saudara, artinya saya berharap saudara tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga
selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemkab.Asahan," tuturnya Sekda menegaskan.
(Yohanna CS)
No comments:
Post a Comment