Pelatihan tersebut di ikuti 30 orang peserta dari seluruh pengurus koperasi se-Kota Pariaman yang di gelar oleh Dinas Peridagkop dan UKM (Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM) Kota Pariaman selama 3 hari kedepan (selasa s/d kamis, 23 s/d 25 November 2021).
Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa "kegiatan pelatihan ini sangat penting guna mengetahui uang masuk dan uang keluar suatu koperasi serta menjadi bahan untuk evaluasi Koperasi agar lebih baik lagi.
Genius menambahkan " menyusun laporan keuangan adalah salah satu tugas pengurus yang diamanatkan dalam pasal 30 UU nomor 25 tahun 1992, tentu ini untuk menilai pertanggungjawaban pengurus, menilai kondisi keuangan koperasi dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan koperasi ke depan nya.
"Sangat penting koperasi menjadi koperasi yang sehat itu adalah koperasi yang setiap tahun disiplin sehingga bisa melakukan RAT(Rapat Anggota Tahunan)". pungkasnya.
Ia berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan SDM pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
"Sehingga akan mengakibatkan koperasi menjadi sehat da menyebabkan tulang punggung ekonomi kota pariaman menjadi sehat sehingga berdampak dalam peningkatan ekonomi kota pariaman menjadi kokoh," tutup Genius.(wrm)
No comments:
Post a Comment