“Putus kontrak di tengah jalan yang menyebabkan proyek terhenti itu mengakibatkan perlambatan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh terjadi lagi,” katanya saat membuka acara Focus Grup Discussion (FGD) dengan Asosiasi Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa Se-Sumbar di Padang, Senin (20/12/2021).
Ia menyebut hasil evaluasi proyek di Pemprov Sumbar pada tahun 2021, masih ada proyek yang terhenti di tengah jalan karena kontraktor kehabisan dana untuk melanjutkan pekerjaan.
“Padahal kita sudah membuat perencanaan, sudah mengalokasikan anggaran tapi pekerjaan tidak selesai. Padahal proyek pemerintah adalah salah satu faktor pendukung perekonomian masyarakat. Artinya yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Karena itu ia menilai penting upaya untuk memastikan tidak terjadi lagi proyek yang terhenti di tengah jalan namun tetap harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“FGD dilakukan dengan asosiasi ini salah satunya bertujuan agar terbangunnya kesepahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa supaya rakyat tidak dirugikan,” ujarnya.
Selain itu ia meminta agar proyek fisik dengan nilai besar pada 2022 untuk ditender sejak awal tahun agar bisa selesai sebelum September atau Oktober 2022. Hal itu untuk menghindari kendala cuaca yang biasanya sangat tidak bersahabat pada akhir tahun, yang bisa menghambat kelancaran proyek.
Pemprov Sumbar menurut Mahyeldi juga tengah berusaha menarik dana untuk masuk ke daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau bisa pertumbuhan ekonomi Sumbar bisa di atas 5 persen pada 2022,” katanya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan dalam FGD tersebut pihaknya mengundang 56 asosiasi, namun yang datang 23 asosiasi yang didominasi bidang jasa konstruksi, jasa pengamanan dan jasa kebersihan.
Ia menyebut tantangan pengadaan barang dan jasa di Sumbar pada 2021 adalah mengurangi kemungkinan pemenang tender hanya berdasarkan angka penawaran terendah.
Hal itu untuk memastikan proyek pemerintah dikerjakan oleh penyedia yang profesional, memiliki kemampuan SDM dan kepemilikan sumber daya peralatan serta financial yang mumpuni.
“Pokja telah melakukan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur. Pertama memperketat evaluasi kewajaran harga. Apakah harga itu wajar dan mungkin dilakukan dengan baik. Kalau penawaran sudah turun di bawah 80 persen. Maka Pokja minta bantuan tim teknis OPD untuk evaluasi kewajaran harga,” katanya.
Hasil evaluasi, secara rata-rata pemenang tender di Sumbar adalah penyedia dengan penawaran 81 persen, meskipun masih ada satu dua yang di bawah angka itu, tetapi cukup banyak pula yang berada di atas 81 persen dari Harga Penawaran Sementara (HPS),” katanya.
Ikut hadir dalam acara itu Asosiasi Penyedia Barang Jasa, Kepala Dinas Bina Marga Tata Ruang Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar.***
(BIRO ADPIM SETDA PROV. SUMBAR)
No comments:
Post a Comment