Kalapas Alahan Panjang, Darwan SH (kiri) saat menerima penghargaan "Pelayanan Publik Berbasia HAM 2021 dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar |
Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada kota/kabupaten dan instansi yang telah melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh setiap instansi.
Penghargaan ini langsung di berikan oleh Bapak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yaitu Bapak R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd.
Kepala Lapas Kelas III Alahan Panjang, sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berharap agar prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan serta lebih ditingkatkan lagi kedepannya.
"Alhamdulillah, kita dapat mengukir prestasi kembali dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun ini. Karena sebelumnya Lapas Kelas III Alahan Panjang juga meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2020. Terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Kelas III Alahan Panjang yang telah bekerja keras dan berpastisipasi dalam pelayanan publik. Saya berharap kita dapat mempertahankan prestasi ini dan tingkatkan lagi kedepannya, kita evaluasi kembali setiap layanan kita," ungkap Kalapas Alahan Panjang, Darwan. (Humas Alpan SAIYO).
No comments:
Post a Comment