"Senin kita turun ke lapangan untuk verifikasi lanjutan dan kalau bisa Kamis atau Jumat sudah dibayarkan kepada masyarakat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menghadiri Rapat Evaluasi Pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kantor Gubernur, Jum'at (24/12/2021).
Terkait lahan milik pemerintah seperti PT KAI atau jalan, menurutnya harus bisa lebih cepat diselesaikan karena ibaratnya keluar kantong kiri masuk kantong kanan.
Yang paling penting untuk segera dikerjakan adalah 203 bidang yang belum diapraisal. "Kita harus punya tenggat waktu yang jelas untuk menyelesaikan ini," katanya.
Kepala Bidang Pertanahan BPN Sumbar, Yuhendri mengatakan hasil koordinasi dengan LMAN, pembayaran masih bisa dilakukan hingga 30 Desember 2021 dengan mengirimkan undangan empat hari sebelumnya.
Untuk 19 bidang yang telah mendapatkan persetujuan bayar dari LMAN itu, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan. Pemilik diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada persoalan terhadap tanah yang diganti tersebut.
Hingga saat ini ia menyebut di Nagari Kasang sudah bebas seratus persen. Di Nagari Sungai Buluh Selatan progres sudah 57 persen.
Nagari Sungai Buluh Barat pembebasan lahan 56 persen. Nagari Sungai Buluh Utara 69 persen.
Sementara di Nagari Sikabu, ada perbaikan data. Ternyata ada yang masuk nagari Lubuk Alung. Kita sudah rapatkan. Dokumennya sudah diperbaiki.
Pada Nagari Balai Hilia pembebasan 67 persen. Nagari Singguling ada satu bidang. Kalau ini sudah diselesaikan berarti sudah 100 persen.
Di Nagari Pasia Laweh progresnya mencapai 92 persen. Nagari Parik Malintang progres 81 persen. Nagari Lubuk Pandan dari 79 persen, Nagari Sicincin 214 bidang sudah bebas 82 bidang. Belum dibayarkan 25 bidang. Di Nagari Kapalo Hilalang progresnya sudah 53 persen.
"Jadi total dari 1.485 bidang, sebanyak 515 bidang sudah bebas, 19 bidang ada persetujuan LMAN sisanya masih progres diantaranya sedang perbaikan dokumen, sudah ada berkas, telah apraisal dan belum apraisal.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan hingga saat ini sangat banyak masyarakat yang tanahnya telah diukur menuntut agar uangnya segera dibayarkan.
"Kita harus bergerak cepat supaya nanti masyarakat yang sudah mendukung ini tidak "masuk angin" lagi," katanya.
Ikut dalam pertemuan itu Staf Ahli Keuangan dan Ekonomi Pemprov Sumbar, Syafrizal Ucok, Direktur PT Hutama Karya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sumbar, Direskrimum, Kepala kantor pertanahan kabupaten Padang Pariaman dan Perwakilan dari PT KAI.***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment