Dalam pengarahannya, Kasal menyampaikan beberapa hal dibidang latihan dan operasi, material serta personel. diantaranya :
1. Para Komandan dan perwira KRI harus berani memberikan masukan saran kepada atasan, berani mengambil keputusan, berani mengambil resiko, melaksanakan hal yang baik dan benar dalam menunaikan tugas menjaga dan mempertahankan Kedaulatan Negara di laut.
2. Dalam pelaksanaan tugas dilaut, tidak boleh ada intervensi kepada para komandan KRI, karena KRI adalah representasi dari kedaulatan negara.
3. Komandan KRI adalah personel yang telah berdinas secara terus-menerus di KRI dari awal karier di TNI AL, dan telah menjabat Palaksa KRI sebelumnya.
4. Kasal berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan Daftar Susunan Personel di KRI. Tidak ada anggota KRI yang di BKO kan di darat dengan alasan yang tidak jelas.
5. Agar para komandan KRI memperhatikan keperluan, kesejahteraan dan dekat dengan para prajuritnya. Serta sesering mungkin mengadakan jam komandan.
6. Dibidang Material, Kasal menekankan agar sarana di KRI harus lengkap, baik dan modern. Segala kerusakan agar segera dilaporkan, dan keperluan segera diajukan.
7. Senjata di KRI harus siap operasi. Melaksanakan latihan penembakan senjata secara maksimal menggunakan peluru yang telah di beli negara untuk TNI AL.
8. Melaksanakan latihan-latihan secara terus menerus guna mengasah kemampuan dan naluri tempur prajurit agar pelaksanaan tugas dapat berhasil dengan baik.
9. Selalu memantau perkembangan dan perkiraan cuaca sebelum dan dalam operasi atau latihan.
10. Bersikap bersahabat dengan Kapal Perang negara negara sahabat yang melintas di perairan Indonesia, dan memberikan pesan bahwa Mereka berada di wilayah perairan Indonesia.
Dengan pengarahan ini, Kasal berharap para komandan serta perwira KRI dapat bertindak sesuai tugas, wewenang dan tanggung jawab nya dengan baik dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara di laut.
(Dispen Lantamal II)
No comments:
Post a Comment