Syafrizal Buya sebagai inisiator berdirinya PJI di Sumbar mengatakan mudah- mudahan dengan kehadiran PJI di Sumbar bisa menjadikan salah satu wadah atau organisasi untuk berhimpun dan menciptakan para jurnalis atau wartawan yang profesional dan proporsional dalam melaksanakan karya jurnalistik. "Hal ini sesuai dengan visi dan misi PJI", ungkap Syafrizal.
Diakui Syafrizal untuk menjadikan jurnalis dan wartawan proporsional itu memang tidak segampang membalikkan telapak tangan, ini membutuhkan waktu, pelatihan- pelatihan tentang jurnalistik dan pemahaman terhadap Undang- undang No. 40 tahun 1999 serta Kode etik jurnalistik (KEJ). "Alhamdulillah PJI telah memulainya dari rekrutmen menjadi anggota PJI itu sendiri", ungkap Pimpinan Umum Surat Kabar Wawasan.
Untuk menjadi Anggota PJI, calon anggota harus melampirkan akta pendirian perusahaan sesuai dengan amanat undang- undang 40 tahun 1999 tentang pers, yang mana perusahan pers itu berbadan hukum Indonesia seperti PT, Koperasi atau yayasan bergerak di bidang pers.
Tidak itu saja, jelas Syafrizal. kehadiran PJI di Sumbar nantinya bisa sebagai perubahan dan pewarna bagi perkembangan pers di Sumbar.
Terimakasih Pak Ketum Buchori Hartanto yang telah berkenan menerima saya bergabung di PJI, "semoga PJI diterima masyarakat Sumbar terutama kalangan jurnalis atau wartawan bahkan PJI bisa berkembang dan besar di Sumatera Barat ini" ungkap Syafrizal mengakiri.
#rel/buya
No comments:
Post a Comment