"Kita sengaja melepas peserta terdiri dari kepala bagian, kepala sub bagian, ASN, PTT, tenaga outsorsing dilingkungan Sekretariat DPRD Sumbar mengikuti vaksinasi covid-19 dengan membawa paling sedikit 3 orang keluarga atau family," ujar Raflis.
Menurut Raflis, berdasarkan surat sekretaris daerah nomor 414.2/6607/Dinkes/2021, 14 Desember tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19.
"Kita sangat terima kasih dan apresiasi kepada peserta dengan antusias untuk mengikuti vaksinasi covid-19," ujar Raflis.
Lanjut Raflis, Presiden Joko Widodo minta capaian vaksinasi di daerah minimal 70 persen, lansia 60 persen hingga bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun guna mencapai herd immunity.
"Ini perintah presiden dan kita semua harus serius untuk melaksanakan karena untuk kebaikan bangsa," ujar Raflis disebut- sebut bakal calon Bupati Pesisir Selatan akan datang ini.(***)
No comments:
Post a Comment