22 Desember 2021
FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Kabupaten Sijunjung, yang langsung diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib .S,Sos dan Kabag Fasilisasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar Delvi S,Sos, MM pada Rabu (22/12) di Ruangan Bamus DPRD Sumatera Barat.
Kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan Kabupatan Sinjunjung ini bertujuan mempelajari penggunaan anggaran dan tata kelola keuangan serta standar sekretariat di DPRD kabupaten Sijunjung. Sedangkan DPRD Kabupaten Agam berkonsultasi pengoptimalkan mekanisme dan strategi Pembahasan APBD Oleh Banggar dan TAPD Pasca Evaluasi Gubernur Sumbar/Evaluasi Mendagri .
Pada kesempatan ini Ketua Banggar DPRD Kab. Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd ,MM. menjelaskan kendala dalam melakukan perbaikan jalan yang rusak yang termasuk jalan provinsi ungkap Novi Irwan mengatakan jalan di kabupaten Agam banyak sekali yang rusak termasuk jalan provinsi seperti jalan di Kelok empat puluh empat di Dekat Danau maninjau
Dijelaskan Novi Irwan Pihak Kabupaten Agan sangat berkeinginan untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut namun sangat disayangkan terkedala pendanaan.
Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Sijunjung Aroni Basri,ST juga menjelaskan tema yang disampaikan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai pengawasan dan Pembinaan serta pengelolaan aset daerah dan pengelolaan keuangan standar biaya sekretariat DPRD.
Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib S,Sos menjelaskan meskipun pelaksanaan pergeseran anggaran merupakan kewenangan kepala daerah, akan tetapi karena menyangkut keuangan daerah yang ditampung dalam Perubahan APBD, maka kebijakan-kebijakan strategis dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan DPRD. cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan salah satunya menutup defisit anggaran, i pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar bersama Pemprov.(T)
No comments:
Post a Comment