Menurutnya salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru adalah sektor pariwisata dan pihaknya telah menginisiasi kunjungan wisata Sumatera Barat 2023 yang digagas pada akhir 2021 dengan menumbuhkan industri kreatif, akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Ketua Kadin Sumatera Barat, Ramal Saleh menyambut positif kolaborasi dengan Kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat.
Ia menyampaikan untuk kepentingan bersama dalam mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi, Kadin Sumatera Barat siap untuk bekerja sama menyukseskan kegiatan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia serta membuka ruang untuk kerjasama berkelanjutan dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Menurut Ramal Kadin Sumatera Barat merupakan rumah gadang atau rumah besar bagi seluruh pelaku usaha di Sumatera Barat, dengan mengangkat inklusivitas yang menaungi UMKM hingga perusahaan besar.
Ia berharap pelaksanaan survei dilakukan bersama pelaku usaha dan hasilnya diharapkan bermanfaat untuk ketepatan regulasi dan kebijakan yang akan diambil.
“Kami menyambut baik antusiasme dari para pelaku usaha, serta berharap kolaborasi dan kemitraan antara Bank Indonesia, OJK, pemerintah dengan pengurus Kadin Sumbar maupun Anggota Kadin Sumbar dapat terus berjalan,” katanya.
Penyelenggaraan survei yang dilakukan Bank Indonesia didasarkan pada amanat Undang Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 tahun 2004, pasal 14 ayat 1 yang menyatakan bahwa Bank Indonesia dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan, yang dapat bersifat makro atau mikro untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Data dan informasi hasil survei ini, menjadi dasar dalam perumusan kebijakan Bank Indonesia, sejalan dengan prinsip dasar untuk menghasilkan kebijakan yang berdasarkan riset (research based policy).
Pengenalan Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) kepada dunia usaha, merupakan langkah awal untuk menarik keterlibatan pelaku usaha khususnya kelas menengah dan besar. (**)
No comments:
Post a Comment