Mendampingi Danlantamal II, Pejabat Utama Lantamal II, Kadis/Kasatker Lantamal II. Sebagai pejabat pengawas kegiatan dan pelaksana angkutan, Aslog Danlantamal II, Kolonel Laut (T) Tedi Setiawan dan Kadis Angkutan Letkol Laut (T) Yudi Setiyawan.
Sebagaimana dalam anggaran per tahun terdapat anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor yang berguna menjamin kondisi kesiapan kendaraan bermotor. Hal ini menjadi sangat penting dalam mendukung operasional baik pejabat maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok Lantamal II. Disisi lain masih terdapat kekurangan jumlah kendaraan yang diperlukan. Terbukti beberapa satuan di Lantamal II belum mendapat dukungan kendaran baik kendaraan jabatan maupun operasional.
Sesuai arahan lisan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono dalam beberapa kesempatan, menyampaikan pesan agar peralatan yang rusak termasuk kendaraan bermotor dan tidak dapat digunakan lagi agar segara diajukan penghapusan dari daftar Barang Milik Negara. Kekurangan peralatan agar segera diajukan secara berjenjang. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan tugas pokok organisasi dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
(Dispen Lantamal II)
No comments:
Post a Comment