"Selanjutnya jika sudah ada arahan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) apakah harus dimusnahkan atau dikembalikan, tentu kita ikuti, sebagaimana aturan yang berlaku,"ucapnya pada Media ini Senin (24/01).
Ia menambahkan, sementara itu ada sekitar 22 dosis vaksin yang tidak termanfaatkan diantaranya, 1 Vial (14 dosis) moderna yang pecah saat penerimaan. Kemudian untuk Sinovac, ada 1 yang kita terima kurang dosisnya.
"Dan Sinovac ini juga terdiri dari 2 macam, ada yang 1 Vial 1 Dosis dan ada yang 1 Vialnya 2 Dosis. Untuk yang pecah ada pada di Vial 1 yang (1 dosis ) dan di satu 1 Vial yang 2 dosis, ada 3 vial (6 dosis),"ungkap Rio.
Lanjutnya, kalau dihitung vialnya terbanyak sinovac dan jika dihitung dari dosisnya terbanyak moderna. Dari sekian banyak vaksin yang masuk, baru 3 jenis vaksin ini yang dilaporkan Expaired dan rusak.
"Sementara untuk penggunaannya, di akhir Desember 2021 AZ tidak dipakai lagi. Kita lebih banyak memakai pfizer dan sinovac. Dan untuk moderna dan Sinovac kadaluarsanya ada yang mendekati dan ada yang masih jauh ketika divaksinkan,"pungkasnya.
Namun lanjutnya, pihak Dinas kesehatan tentu akan menyimpan jika menemukan vaksin yang telah kadaluarsa. "Kita buat berita acaranya dulu, bahwa vaksin itu sudah kadaluarsa apa merk-nya dan berapa jumlahnya,"ungkap Rio.
Rio menuturkan, rentang expaired dari awal masuknya vaksin tergantung dari proses produksi asal industri vaksin. Ada yang 6 bulan dan ada juga yang satu tahun, api rata-ratanya satu tahunlah,"pungkas Rio (wrm)
No comments:
Post a Comment