24 Januari 2022
FS.Asahan(SUMUT)-Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan ,dan Tamu lainnya mengikuti Rapat Kerja (Reker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Comend Center Kantor Bupati. Raker dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, (24/1).
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem Pemerintahan kita, dimana Publik tidak akan lagi mempercayai sistem Pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali, sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.
Tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, Integritas dan Budaya, maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemkab Asahan akan menindak lanjuti arahan dari Mendagri tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai..
(Yohanna CS)
No comments:
Post a Comment