02 Februari 2022
FS.Pessel(SUMBAR)-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengusulkan 227 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, pada tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan, Tamsir mengatakan, saat ini bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN -RB), di daerah itu.
Pengusulan pada KemenPAN-RB itu, dari 227 formasi PPPK yang terdiri dari Non pendidikan sebanyak 120 orang, dan pendidikan sebanyak 107 orang.
"Kita telah mengusulkan 227 PPPK, di tahun 2022 ini. Saat ini kita masih menunggu hasil Verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi," kata Tamsir, Senin (31/1).
"Dari semua yang kita ajukan itu sesuai dengan kebutuhan. Semoga usulan ini di terima oleh KemenPAN - RB,"sambungnya.
Tamsir melanjutkan, kemudian disamping itu bahwasanya dalam tahun ini pemerintah setempat tidak membuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan hanya rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.
Hal itu berdasarkan keputusan rekrutmen PPPK yang telah tertuang dalam surat Menteri PAN RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
"Tahun 2022 ini, kita tidak ada bagi calon PNS dan itu hanya untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Semua itu berdasarkan dari pusat,"ujarnya.
Sementara itu, lanjut Tamsir menambahkan, di tahun sebelumnya, pemerintah kabupaten pesisir selatan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 243 orang.
Dari jumlah tersebut dengan rincian formasi PPPK guru sebanyak 173 orang, tenaga kesehatan 6 orang, dan penyuluh sebanyak 60 orang.
"Untuk NI PPPK ini lagi sedang proses," tutupnya singkat.(dan/hms pessel)
No comments:
Post a Comment