Sementara untuk Sumatera Barat, telah terbit 161 unit SK dengan total luas 227.871 hektar, dimana delapan unit SK seluas 9033 ha diserahkan hari ini.
Meresmikan penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan penerbitan SK ini akan terus dilakukan sebagai upaya menggerakkan perekonomian, pemulihan lingkungan, dan pemanfaatan hutan melalui agroforestry.
"Setelah menerima SK, segera manfaatkan lahan yang ada, 50% tanami dengan tanaman berkayu, sisanya bisa ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kopi dan komoditas lainnya," pesan Presiden.
Ia juga mengingatkan agar lahan yang sudah diberikan harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan diterlantarkan, apalagi dipindah tangankan. Ia menerangkan, untuk pemanfaatan lahan itu, pemerintah telah menyiapkan program-program pembinaan bagi petani hutan.
"Lahan yang sudah diberikan harus dimanfaatkan secara optimal, tidak boleh diterlantarkan, apalagi dijual, begitu ketahuan bisa kita cabut SK nya. Pemerintah tidak main-main, sebelumnya tiga juta hektar dicabut karena bertahun-tahun tidak dimanfaatkan," pungkasnya menegaskan.
Sementara itu, hadir mengikuti secara virtual dari Auditorium Kompleks Gubernuran, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy kembali menegaskan arahan Presiden Jokowi kepada para penerima SK. Wagub mendorong agar penerima SK membentuk Kelompok-kelompok Hutan Sosial agar dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk optimalisasi fungsi lahan-lahan tersebut.
"Ini adalah program strategis nasional. Setelah menerima SK, seperti arahan Presiden, kita harus dapat memanfaatkan secara optimal, tanami, selain agroforestry bisa juga dilakukan silvopastur, silvofishery, pembibitan, banyak lagi cara. Ajukan proposal untuk bantuan ke Pemprov, nanti akan kita bantu lewat dinas terkait, jangan sampai ada lahan yang menganggur," ujar wagub kembali menegaskan pernyataan Presiden. (Mc Prov Sumbar)
(Dinas Kominfotik Sumbar)
No comments:
Post a Comment