Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kasat Narkoba Iptu Nofridal dalam jumpa pers Senin (21/02) menyampaikan, Kronologis Kejadian berawal dari penangkapan Tersangka In, oleh team Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman.
"Kemudian dilakukan pengembangan di dapatkan informasi dari In bahwa ia membeli narkotika jenis ganja tersebut dari AP yang akan dikirim kembali pada hari rabu tanggal 16 februari kerumah In,"ujar Kapolres
Kemudian lanjutnya, tim Opsnal mata elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba dan setelah diberi perintah oleh Kasat ResNarkoba selanjutnya tim langsung bergerak ke lokasi yang di pimpin oleh Kasat Sat Resnarkoba Iptu Nofridal.
Tim selanjutnya melakukan pengintaian di rumah Tersangka In di Kampung Tangah Nagari Kuranji Hilir Kec Sungai Limau Kab Padang Pariaman.
Dan pada pukul 16.00 WIB Pelaku AP datang ke rumah tersangka In menggunakan kendaraan roda empat avanza warna putih dengan Nopol BA 1443 OT.
"Disaat buruan telah dekat kemudian Team Satresnarkoba polres pariaman langsung mengerebek mobil tersebut dan mengamankan AP. Dan melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang disaksikan oleh wali korong dan masyarakat setempat,"ulas Abdul Azis
"Dalam penggeledahan team menemukan barang bukti berupa 2 buah paket besar di lakban warna kuning yang berisi daun ganja, Dan 2 paket sedang jenis shabu, serta 3 paket kecil dalam plastik bening,"tuturnya
Kemudian dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Team melanjutkan pengembangan ke tempat tinggal Pelaku AP yang berada di lubuk buaya kec.koto tangah Kota Padang.
Team Satresnarkoba polres pariaman menemukan 1 (satu) kantong plastik besar warna biru diduga barang bukti narkotika jenis ganja dan juga 1 (satu) timbangan bewarna merah. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
BB lainnya 1 unit hp android merk samsung warna hitam, 1 unit mobil avanza warna putih.
"Setelah ditimbang berat ganja kering seberat 3 kg dan Shabu lebih kurang 2,5 gram,"tutup Kapolres.(wrm)
No comments:
Post a Comment