Breaking News

Tuesday, March 15, 2022

Audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Mahasiswa Unitas Belajar Politik Hukum

                                                                15 Maret 2022

FS.Padang(SUMBAR)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi menerima audiensi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (Unitas) Padang. Tujuan mahasiswa Unitas tersebut ingin belajar soal mata kuliah politik hukum.


"Kita sengaja terima mahasiswa ingin belajar mata kuliah politik hukum. Kita menyarankan mahasiswa Tamsis sering melakukan diskusi hukum baik di dalam dan luar kampus, karena dengan banyak melakukan diskusi akan menambah pengetahuan," ujar Supardi di ruang khusus II DPRD Sumbar, Selasa, 15 Maret 2022.


Menurut Supardi, pihaknya memiliki 3 fungsi sebagai lembaga legislatif. Sesuai aturan yakni fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.


"Banyak Perda sudah ditetapkan, oleh karena itu, pihaknya perlu mendorong pengawasan terhadap Perda sudah ditetapkan. Kemudian soal mengawasi RPJMD Sumbar merupakan banyak soal dari pengawasan dilakukan," ujar Supardi merupakan putra terbaik kelahiran Kota Payakumbuh ini.


Lanjut Supardi akrab disapa guru ini, pihaknya mendorong mahasiswa untuk melek informasi dan memberikan masukan dalam segala bidang di Provinsi Sumatera Barat   karena mahasiswa merupakan generasi perubahan dan kalangan intelektual ditengah masyarakat. 


"Coba saya tanya, adakah adek- adek mahasiswa melek soal rencana konversi Bank Nagari jadi Bank Syariah," tanya Supardi.


Ketua Senat Universitas Taman Siswa Buiziardi mengatakan, pihaknya bertujuan membawa mahasiswa belajar mata kuliah politik hukum. Melihat teori dan praktek selama dikampus harus dikembangkan.


"Kita melihat dan mendiskusikan soal politik pembentukan Perda Provinsi Sumatera Barat,  karena politik hukum dinilai berperan selama proses berlangsung," ujar Buiziardi.


Tampak puluhan mahasiswa Universitas Taman Siswa bergantian melakukan pertanyaan kepada ketua DPRD Sumbar Supardi salah satunya Kurnia Lestari mempertanyakan syarat formil Perda dan Ramadani mempertanyakan masalah politik dan hukum.(***)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!