FS.Padang(SUMBAR)- Pasca surat pengaduan pertama yang ditujukan kepada Walikota Padang terkait evaluasi kinerja panitia lelang tentang pemenang tender yang tidak wajar kurang direspon, Gapeksindo Kota Padang - Kab.Kepulauan Mentawai kembali melayangkan surat keduanya, dan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Padang.
Berita Terkait : Gapeksindo Padang Minta Walikota Tinjau Ulang Hasil Penetapan Pemenang Tender
Surat pengaduan yang kedua ini masih terkait penetapan pemenang tender yang dilakukan oleh panitia lelang /Pokja Pemerintah Daerah Kota Padang, dengan nilai penawaran harga yang tidak wajar.
Terkait hal ini, Ketua Gapeksindo Kota Padang Ir.Erwin Isril.IPP yang ditemui awak media membenarkan hal tersebut.
"Ya betul, kami Gapeksindo Kota Padang - Kab.Kepulauan Mentawai telah mengirimkan surat pengaduan kedua, terkait kinerja panitia lelang /Pokja Pemerintah Daerah Kota Padang, yang telah memenangkan Perusahaan dengan nilai penawaran harga yang tidak wajar", ungkap Erwin (14/03/2022).
"Dan surat kedua ini ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Padang, dengan nomor surat: 005/DPC-PDG/III/2022 Tertanggal 10 Maret 2022.
"Terkait surat yang pertama, Kami sangat menyayangkan sikap Walikota Padang yang slow respon, mestinya Walikota lebih kooperatif, karena yang kami sampaikan tersebut muaranya demi kebaikan kualitas dan kuantitas hasil akhir pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di Kota Padang ini" tegas Erwin.
"Memenangkan perusahaan kontraktor dengan penawaran harga yang tidak wajar sangat beresiko, dan tinggi kemungkinan terjadi banyak penyimpangan dalam pelaksanaan perkerjaan, diantaranya perkerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, perkerjaan tidak selesai/mangkrak, kerugian negara karena tidak tercapai azas manfaat dan lainnya.
"Jika penawaran harganya tidak wajar, manamungkin Infrastruktur yang bermutu sesuai perencanaan akan terwujud, jelasnya.
Erwin mencontohkan, "Memenangkan perusahaan yang menawar harga material Besi, Semen atau ReadyMix jauh dibawah harga pabrik yang memproduksi.., ini sangat tidak logis" tegasnya lagi.
Beberapa penawaran yang dinilai sangat tidak wajar, dan ditunjuk sebagai pemenang oleh panitia lelang / Pokja kota Padang diantaranya adalah pada pekerjaan dengan nama paket Pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 20 Labuan Tarok Kec.Bungus Teluk Kabung, Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang turun 27,31% dari nilai HPS Rp.10.026.778.411,52.
Dan paket kegiatan pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 27 Anak Air Koto Tangah, turun 27.46 % dari HPS Rp.9.409.356.735.00, serta paket kegiatan Pembangunan ruang kelas baru SD (Pinjaman PEN Daerah) SDN 09 Kec.Nanggalo turun 29,02% dari HPS Rp.10.157.567.340.00. ulas Erwin. (deni)
No comments:
Post a Comment