Ketua Gapeksindo Padang, Ir.Erwin Isril.IPP (kiri) bersama Ketua Gapeksindo Sumbar, Soetrisno (kanan) |
FS.Padang(SUMBAR)-Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Padang meminta Walikota Padang mengevaluasi hasil pemenang tender oleh panitia lelang yang memenangkan perusahaan dengan nilai penawaran tak wajar.
Permohonan itu tertuang dalam surat Gapeksindo Kota Padang dengan nomor 004/DPC-PDG/III/2022 tertanggal 5 Maret 2020, dan ditembuskan ke Instansi penegak hukum, seperti Polresta Padang, Kejaksaan Negeri Padang serta Ketua DPRD Padang dan juga rekan-rekan Pers di Sumbar.
Ketua Gapeksindo Kota Padang, Ir.Erwin Isril.IPP menyebut, adanya sejumlah perusahaan konstruksi yang memenangkan tender dengan nilai diatas 25 persen bahkan ada yang 29 persen.
"Hal tersebut tentu saja akan berakibat banyaknya pekerjaan yang tidak selesai, putus kontrak, rekanan kena denda dan lain sebagainya, tukas Erwin kepada wartawan, Senin (07/3) di Padang.
Erwin menduga, hal tersebut disebabkan panitia lelang bermain aman karena takut disanggah. Bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya pratek KKN yang berdampak luas terhadap hancurnya para kontraktor sebagai pelaku jasa konstruksi.
"Oleh sebab itu kami meminta agar Walikota Padang selaku kepala daerah meninjau kembali hasil lelang tentang penetapan pemenang tender," kata Erwin.
Sementara Ketua Gapeksindo Sumbar, Soetrisno mengatakan, mendukung upaya Gapeksindo Kota Padang dengan melayangkan surat kepada Walikota supaya ditinjau kembali hasil penetapan pemenang tender itu.
"Karena apabila proyek dimenangkan oleh perusahaan dengan nilai yang tak wajar, maka akan berdampak kepada masyarakat karena tidak ada azas manfaatnya," ujar Soetrisno.
No comments:
Post a Comment