Demikian juga halnya dengan SMPN 29 Padang, dimana wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Sukirman merasa dia yang paham dan dengan sombong mengatakan dia guru, sementara lainnya dianggap tidak paham.
Sekaitan dengan PIP tersebut, ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Novrianto, yang juga aktif di bidang sosial dan pendidikan, ketika menanyakan kenapa dalam data Kemendikbud keluar nama si penerima namun dia tidak menerima, sebaliknya data kementerian tidak menerima namun bisa menerima, dia berdalih itu urusan pusat.
Bukan hanya itu, ketika Novrianto atau kerap dipanggil Ucok bertanya, apa Sukirman tidak mengecek data Kemendikbud, dengan sombong mengatakan kalau dia tidak mau tau, dan membanggakan dirinya seorang guru, seolah-olah menakuti-nakuti kalau dia dibantah maka siswa akan mendapat masalah.
Karena arogannya Sukirman dan beberapa guru lainnya, membuat Novrianto emosi dan mengatakan, kalau hanya untuk membuat susah orang lain, tidak layak untuk ada sebagai pelayan masyarakat, apalagi menjadi pendidik.
Karena selalu mempersulit orang tua siswa dan siswa, maka Novrianto mengontak Kepala Dinas Pendidikan kota Padang Habibul Fuadi, untuk memberi tahu masalah tersebut, dan dengan bijaksana Kadinas Pendidikan kota Padang melalui bidangnya mengontak kepala sekolah, selanjutnya kepala sekolah mengontak Sukirman, namun tetap juga arogan.
Karena masih arogan, Novrianto kembali menghubungi Kadisdik kota Padang Habibul Fuadi, dengan ramah Sukirman menjawab, namun ketika kontak terputus, Kembali Sukirman menunjukkan arogansinya, sepertinya dia berhadapan dengan orang yang tidak paham aturan.
"Saya ini guru, jadi saya paling tau,' ucap Sukirman arogan.
Melihat sikap arogan Sukirman, Novrianto Ucok tidak bisa menahan emosi, dan menjelaskan siapa dirinya serta pendidikannya, karena di anggap tidak paham.
"Orang seperti kamu tidak layak jadi guru, apa lagi jadi pimpinan, karena ini menyangkut orang tidak mampu, dan yatim masih juga kamu persulit," tegas Novrianto yang merupakan seorang panungkek Datuak Majo Lelo dari Suku Tanjuang, Senin (28/3/2023).
Ucok juga dengan tegas mengatakan, masalah penerima PIP yang terdata sebagai penerima di Kemendikbud tidak dipermasalahkan, saat ini hanya butuh surat pengantar untuk mengusulkan PIP dari anggota DPR-RI.
"Kalau tidak menerima dari usulan sekolah tidak masalah, walaupun dalam situs resmi Kemendikbud menerima, saat ini orang tua siswa hanya butuh surat pengantar dari sekolah untuk pengusulan melalui DPR-RI," tegas Novrianto.
Kepala Dinas pendidikan Habibul Fuadi merasa jengah dengan sikap guru yang mempersulit tersebut, bahkan merasa senang ada yang bisa membantu agar siswa tidak mampu dapat dibantu melalui jalur lain.
"Terimakasih pak sudah membantu siswa tidak mampu, kalau bisa diperbanyak, agar mereka merasakan bahagia," ucap Habibul pada ketua FWP-SB Novrianto.
Karena sikap Sukirman tersebut, yang tadinya tidak mempermasalahkan data Kemendikbud berkaitan PIP, saat ini sedang mempersiapkan diri untuk melaporkan pimpinan SMPN 29 kota Padang pada Ombudsman dan Kejaksaan, agar bisa terkuak apakah benar kesalahan data dari Kementrian atau ada hal lain, karena penerima tidak mendapatkan, namun tidak penerima mendapatkan bantuan PIP.
"Tadinya saya tidak mempermasalahkan hal ini, namun sekarang saya sedang mempersiapkan data untuk melaporkan hal ini, karena ada yang lainnya pernyataan Sukirman berkaitan PIP juga harus dilaporkan," tutup Novrianto.(****)
No comments:
Post a Comment