"Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menindak lanjuti isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Sijunjung tentang dugaan pimpinan DPRD Sijunjung melakukan penggelapan dana rumah tangga yang tidak dihuni selama 2,5 tahun," kata koordinator aksi M Lingga Firdaus.
Terlihat dari pantuan tim awak media mahasiswa mulai bergerak didepan kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung yang berlokasi di Simpang Tugu mulai pukul 14.15 WIB. Mereka membawa berbagai macam spanduk dan poster yang berisikan tuntutan agar Kajari Sijunjung segera memproses secara hukum Pimpinan DPRD Sijunjung.
Dalam orasinya, M Lingga Firdaus menyampaikan berbagai tuntutan dan desakan Kepada Kepala Kajari Sijunjung untuk sesegera mungkin mengusut secara tuntas berbagai aliran dana rumah tangga ketua DPRD Sijunjung.
"Kejaksaan Negeri Sijunjung sebagai Lembaga penegak hukum agar dapat mengaudit aliran pendanaan Lembaga DPRD Sijunjung termasuk berbagai perjalanan Kunjungan Kerja DPRD Sijunjung," ujar Lingga.
Aksi kali ini berjalan dengan damai dan dikawal oleh puluhan anggota Polres Sijunjung lengkap dengan kendaraan water canonnya.
Setelah hampir satu jam melakukan orasinya, enam orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Sijunjung diizinkan menemui pihak Kajari oleh Wakapolres dan Kasat Intel Polres Sijunjung.
Keenam perwakilan tersebut diterima oleh Kasi Intel Kejari, Eryanto,SH, Kasi Pidsus Fengki Andrias, SH, MH, Kasi PB3R Teguh Irawan,SH., dan Kasubagbin Syaiful, SH.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH, menyampaikan akan mempelajari laporan dan tuntutan Aliansi Mahasiswa ini.(tim)
No comments:
Post a Comment