FS.Tanah Datar (SUMBAR)- Bupati Tanah Datar Eka Putra berpesan agar masyarakat Jorong Gantiang Kubu Ambacang, Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar dapat memaksimalkan fungsi Masjid sebagaimana mestinya, seiiring perubahan status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas, terlebih sebentar lagi akan menjalani ibadah di bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan izin untuk merubah status Mushalla Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas. Maka dari itu, kita berpesan untuk menjadikan Masjid sebagai tempat membina dan peningkatan keimanan masyarakat,” ujar Bupati Eka.
Bupati Eka menambahkan, agar masyarakat meningkatkan fungsi Masjid sebagai media pengembangan kapabilitas intelektual umat, kegiatan sosial kemasyarakatan, peningkatan perekonomian umat dan ruang diskusi tentang permasalahan yang sedang dihadapi umat saat ini.
“Tugas kita semua memakmurkan Masjid dan menjadikannya tempat pembinaan umat,” pesan Bupati Eka.
Sementara itu, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo berharap perubahan status Masjid Nurul Ikhlas akan meningkatkan potensi pengamalan beragama Masyarakat.
“Mudah-mudahan perubahan status Masjid Nurul Ikhlas menjadi salah satu faktor terwujudnya masyarakat yang madani dan sejahtera, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK), guna mendukung Visi dan Misi pemerintah Tanah Datar,” ujar Roni Dt. Panduko Rajo.
Roni juga sampaikan terima kasih kepada Bupati Eka Putra dan Pemerintah Daerah yang telah mengeluarkan izin perubahan status Mushala Nurul Ikhlas menjadi Masjid Nurul Ikhlas.
Dikesempatan yang sama, Pengurus Masjid Nurul Ikhlas, Azwir Abrar, St. Intan mengatakan seluruh lapisan masyarakat sangat antusias meningkatkan status Mushalla ini menjadi Masjid.
“Kami masyarakat Jorong Gantiang Kubu Ambacang, merasa sangat berbahagia atas peresmian perubahan status Masjid Nurul Ikhlas. Kelanjutan pembangunannya, kita berharap adanya dukungan seluruh pihak,” ujar Azwir Abrar, St. Intan.
Tentunya warga Jorong Gantiang Kubu Ambacang Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto berbangga, karena setelah 54 tahun, Mushala Nurul Ikhlas kini telah beralih statusnya menjadi Masjid Nurul Ikhlas.
Turut mendampingi Bupati Tanah Datar Eka Putra meresmikan pemakaian Masjid Nurul Ikhlas Jumat (25/3/2022) tersebut, Kakan Kemenag diwakili Kasi PAIS M. Algifari, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Mesra, Camat X Koto Adiawarman, Wali Nagari Panyalaian Roni Dt. Panduko Rajo, Forkopimca, Ketua KAN, BPRN, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Perantau dan Tokoh Masyakat lainnya.(ML)
No comments:
Post a Comment