Serta, Dexlite (CN 51) dari Rp 9.900 per liter menjadi Rp 12.650 per liter.
Pengawas SPBU di Jalan P. Natadirja Eko (30) mengatakan mereka sudah menyesuaikan harga BBM terbaru. “Sudah kami lakukan perubahan harga,” ucap Eko.
Untuk penjualan solar subsidi yang harganya tidak naik, boleh dibeli mobil pribadi. Sedangkan untuk kendaraan dinas tidak diperbolehkan lagi. “Kalau untuk kendaran ambulans masih dapat ditoleransi, tetapi kalau pelat dinas selain ambulans akan kita arahkan ke Dexlit atau Pertamina Dex,” sambung Eko.
Dia juga menjelaskan, mereka tidak melayani pembelian minyak menggunakan jerigen besar. Yang dilayani hanya jerigen lima liter jika ada konsumen yang meminta. Namun untuk mobil pribadi hanya boleh membeli paling banyak Rp 309 ribu untuk segala jenis minyak.
“Ini sudah ketentuan dari pertamina langsung paling banyak Rp. 309 ribu,” tutup Eko.
Sementara itu, dampak kenaikan harga bahan bakar khusus ini belum mendapat respon dari konsumen. Pengawas SPBU Kelurahan Kandang, Saiful menjelaskan tidak ada persoalan dengan kenaikan harga tersebut.
Karena jenis bahan bakar minyak yang naik ini memang jarang dibeli masyarakat yang kebanyakan membeli Pertalite dan Solar. Kenaikan harga minyak ini juga masyarakat jarang tahu jadi pegawai SPBU memberi tahu kenaikan harga itu sebelum mengisi ke tanki kendaraan pengendara.
“Pertamax Turbo biasanya untuk kebutuhan kendaraan balap, Dexlite untuk mobil mewah seperti Pajero,” jelas Saiful.(***)
No comments:
Post a Comment