FS.Sawahlunto (SUMBAR)- Upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) senantiasa terus dilakukan oleh seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sawahlunto (Rutan Salto), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkunham) Sumatera Barat. Kerja keras dan semangat tersebut juga ditunjukkan melalui berbagai upaya terlaksananya reformasi birokrasi demi meningkatnya pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satu upaya pembangunan ZI, Rutan Salto kali ini melakukan penandatangan kerja sama/MoU dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-Naker), Kota Sawahlunto. Karutan Subhan Malik melaksanakan MOU dalam rangka program Pembinaan kemandirian WBP. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Dinas setempat, Rabu (09/03/2022).
Kegiatan yang disambut hangat oleh Kepala Kantor Dinas PMPTSP-Naker Kota Sawahlunto, Dwi Darmawati yang juga di dampingi oleh pegawainya.
Subhan Malik, Amd, IP, S.Sos sebagai Kepala Rutan Sawahlunto memaparkan langsung tujuan silaturrahmi tersebut. ’’Silaurahmi dan penandatanganan Mou ini selain untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan.
Subhan Malik berharap dengan adanya MoU ini kedepannya Rutan Salto dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap WBP semakin baik lagi, serta terwujudnya Zona Integritas di Wilayah Rutan Salto.
Sementara Dwi Darmawati mengatakan Implementasi dari Perjanjian Kerjasama ini direncanakan akan dilaksanakan Pelatihan Otomotif kepada Warga Binaan yang tahun kemaren diberikan latihan las dan sebelumnya tahun 2020 diberikan pelatihan mebel oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Sawahlunto.
‘’ Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, terutama bagi Warga Binaan Rutan Sawahlunto untuk membuka usahanya nanti setelah bebas’’ pungkas Dwi Darmawati. (ML)
No comments:
Post a Comment