FS.Medan(SUMUT)-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada 10 Pemerintah Provinsi di Sumatera atas kontribusinya dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penghargaan diserahkan pada pembukaan Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/4).
Salah satu Pemerintah Provinsi yang memperoleh penghargaan dari Menkumham tersebut adalah Pemprov Sumatera Barat. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.
Dalam lima tahun terakhir, terdapat 10.341 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari masyarakat Sumatera Barat. Tingginya animo masyarakat Sumatera Barat dalam pendaftaran HKI ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dengan Lembaga/Instansi terkait lainnya dalam memacu kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di masyarakat.
“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” kata Yasonna pada sambutannya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Indonesia khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna kemudian.
Karena itu, salah satu rezim KI Komunal yang perlu dikembangkan dan diperdayakan adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).
“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujar Yasonna.
Diharapkan dengan pelaksanaan Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara yang mengikuti pembukaan kegiatan ini menyampaikan turut berbangga atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kakanwil berharap prestasi ini dapat semakin meningkatkan sinergi, kolaborasi dan dukungan sesama mitra strategis untuk mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional khususnya di Sumatera Barat. (Rel/Ism)
Dalam lima tahun terakhir, terdapat 10.341 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari masyarakat Sumatera Barat. Tingginya animo masyarakat Sumatera Barat dalam pendaftaran HKI ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dengan Lembaga/Instansi terkait lainnya dalam memacu kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual di masyarakat.
“Ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi,” kata Yasonna pada sambutannya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.
“Indonesia khususnya Sumatera dengan keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial yang didorong melalui KI Komunal agar mampu bersaing di pasar global,” kata Yasonna kemudian.
Karena itu, salah satu rezim KI Komunal yang perlu dikembangkan dan diperdayakan adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia dan dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG).
“Indikasi Geografis terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” ujar Yasonna.
Diharapkan dengan pelaksanaan Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara yang mengikuti pembukaan kegiatan ini menyampaikan turut berbangga atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kakanwil berharap prestasi ini dapat semakin meningkatkan sinergi, kolaborasi dan dukungan sesama mitra strategis untuk mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional khususnya di Sumatera Barat. (Rel/Ism)
No comments:
Post a Comment