FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Sebanyak 52 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (12/05).
SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dengan didampingi oleh Kepala BKPSDM Maizar dan Asisten I Bidang Pemerintahan Zainil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada empat orang perwakilan CPNS di Hall IKK Kawasan Parit Malintang.
Pengangkatan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/169/BKPSDM-2022 untuk mengisi kebutuhan jabatan yang tersedia. Sementara itu, Penyerahan SK Pengangkatan merupakan rangkaian dari proses rekruitmen CPNS yang telah berhasil melalui berbagai tahapan seleksi.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan apresiasi kepada 52 orang CPNS tersebut karena telah berhasil melalui rangkaian seleksi yang ketat dengan jujur dan transparan.
"Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat, saya mengucapkan selamat, Alhamdulillah 52 orang ini berhasil melalui kompetensi yang ketat sehingga saudara-saudari ditetapkan sebagai CPNS," Ungkap Bupati.
Lebih lanjut, dengan telah diterimanya SK Pengangkatan tersebut, Bupati menyebutkan artinya CPNS sudah 80 persen resmi menjadi PNS.
Dengan demikian, Bupati Suhatri Bur mengajak seluruh CPNS untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas serta kedisiplinan untuk menyempurnakan status sebagai PNS.
"Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu dengan melahirkan inovasi. Teruslah belajar dan mengembangkan potensi. Jadilah energi baru yang positif untuk terus berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik untuk Padang Pariaman Berjaya," Tutupnya.(wrm)
No comments:
Post a Comment