25 Mei 2022
FS.Asahan(SUMUT)-Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani komitmen bersama Perwakilan BadanPengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), bertempat, di Aula Perwakilan BPKP Provsu, Rabu (25/5). Sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi dan penilaian diagnostik Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemkab Asahan.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka mengatakan, kegiatan dalam meningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Integrasi Pemerintah Kab. Asahan dalam hal peningkatan Indeks Efektivitas Penendalian Korupsi (IEPK).
Komitmen bersama ini dapat mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kab. Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan tujuan pelaksanaan acara ini adalah untuk mengetahui
gambaran awal IEPK dan implementasinya serta mengidentifikasi kelemahan Pengendalian Korupsi dan menentukan area penguatannya (Area Of Improvemeni).
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik menuntut adanya pemahaman dan pelaksanaan 5 aspek fundamental, yaitu akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi, dan partisipasi.
Penerapan IEPK ini akan dijadikan basis data perbaikan tata kelola di masa depan, bisa juga digunakan untuk peningkatan pengendalian risiko dan penguatan pengendalian antikorupsi. Paling penting bahwa IEPK ini akan menjadi alat ukur kinerja atau pembanding antar waktu dan antar unit kerja dalam upaya pencegahan korupsi,'imbuhnya.
Diakhir kegiatan Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka bersama dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc.
menandatangani tindak lanjut IEPK.
(Yohanna CS)
No comments:
Post a Comment