Breaking News

Wednesday, May 25, 2022

Bupati Suhatri Bur Berharap Aset yang Telah Diterima Dimanfaatkan Secara Maksimal

                                                                    25 Mei 2022

FS.Pariaman(SUMBAR)-Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan, bahwa berdasarkan UU No.12 tahun 2002, setahun pemerintahan definitif kota Pariaman berdiri. Kabupaten induk sudah menyerahkan aset-aset yang ada.


"Tahun pertama itu, adalah pegawainya kemudian kantor-kantornya. Gunanya adalah untuk memperlancar roda pemerintahan dan ini sudah kita lakukan,"ujar Bupati di Kejaksaan Pariaman usai penyerahan aset pada Rabu (25/05/2022).


Kita menyerahkan aset sesuai kebutuhan dan ini sudah kita lakukan sebanyak tiga kali dengan sekarang. Tahap pertama sebagaimana UU diatas, yang kedua ada Gor Rawang, Gor Pauh dan Gedung Nasional.


Sebagaimana yang disampaikan tadi kita menyerahkan aset sebagaimana yang dibutuhkan oleh Pemko. Pariaman. Sedangkan menurut aturan oleh KPK yang namanya tukar guling tidak ada.


"Jika dibutuhkan kita hanya dapat mengajukan hak pinjam. Nah bagaimana dengan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Dan inilah yang kita pertahankan,"ujar Suhatri Bur.


Harapan kita jangan hanya Pemerintah Kota Pariaman Meminta saja pandainya. Sedangkan untuk membangunnya tidak mau, sehingga terjadi kemubaziran.


"Manfaatkanlah secara maksimal, sehingga berdayaguna baik itu untuk kepentingan pemerintahan maupun publik,"pungkas Aciak.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman manyampaikan, sepanjang pihak penerima hibah aset dalam hal ini Pemko. Pariaman memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan publik dan pelayanan masyarakat maka tidak akan ada sanksi.


Sementara pihak Kejaksaan sendiri dalam hal ini ditunjuk oleh Pemko. Pariaman hanya sebagai jaksa pengacara negara untuk memediasi dan sekaligus sebagai mediator.


"Namun jika aset yang sudah diterima tersebut tidak digunakan secara maksimal. Maka kejaksaan akan membuat saran dan pendapat secara hukum Yuridis dan administratif agar aset itu diberdayakan,"pungkas Azman.


Ia juga menyampaikan, ada sebanyak 32 aset Kab. Padang Pariaman yang ada  Di kota Pariaman. Yang difasilitasi penyerahannya 6 unit, 2 diantaranya telah bersertifikat. (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!