Breaking News

Thursday, May 26, 2022

Datuak Irwan Basir : LPM Bukan Bawahan Lurah, Tetapi Mitra Lurah di Kelurahan


Ketua DPD LPM Kota Padang. Irwan Basir Datuak Rajo Alam


FS.Padang(SUMBAR)-
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga yang lahir untuk mengayomi kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan sebuah golongan tertentu atau kepentingan politik. Karena tugasnya adalah memberdayakan masyarakat maka LPM berperan untuk menggali potensi-potensi yang ada  ditengah masyarakat demi meningkatkan partisipatif masyarakat untuk pembangunan di daerahnya. 


Hal itu dikatakan oleh ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM pada acara Halal bi Halal Pengurus LPM Kelurahan Gunung Panggilun sekaligus penyerahan SK Ketua LPM Kelurahan Gunung Panggilun pada Selasa, 24/5/2022 bertempat di Cafe Pucuak Merah Gunung Panggilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang.


Lebih lanjut dikatakan sebagai mitra dari kelurahan, LPM berperan membantu pemerintahan kelurahan agar program-program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan rencana.


" LPM itu adalah mitra Lurah dan bukan bawahan Lurah. Peran LPM dikelurahan adalah menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakan swadaya masyarakat dan memberdayakan masyarakat untuk turut serta terlibat dengan pembangunan di daerahnya. Lurah bersama LPM harus bersinergi dalam bekerja. Dengan begitu segala apa yang direncanakan akan terlaksana dengan baik ", terang Irwan Basir.


Dalam meningkatkan swadaya masyarakat untuk program pembangunan, pihak kelurahan tidak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa melibatkan LPM dan ketua RT dan RW. 


" Seperti kita ketahui fungsi LPM itu meningkatkan swadaya masyarakat secara partisipatif dan menggerakkan swadaya gotong royong. Contohnya, dalam pelaksanaan manunggal. Masyarakat dengan sukarela menyumbangkan tanahnya tanpa ada ganti rugi sedikitpun. Pengerjaannya juga dengan semangat gotong royong. Itu adalah peran LPM dengan pendekatannya yang persuasif sehingga masyarakat bersedia menyumbang. Ini saja sudah sangat membantu Lurah dalam melaksanakan program pembangunan. Jadi kalau ada Lurah atau Camat yang tidak sejalan dengan LPM nya, ini keliru sekali dan itu sangat merugikan Camat atau Lurah itu sendiri ", ucap Irwan Basir lagi.


Di samping itu Irwan Basir juga menyinggung tentang adanya aturan yang menghalangi seorang untuk menjadi pengurus LPM. Ini sama saja dengan menghalangi seseorang untuk berbuat sosial demi daerahnya.


Pemerintah jangan membuat aturan yang membuat masyarakat terkotak-kotak. Pembangunan itu butuh sumbangsih pikiran dari banyak orang atau tokoh-tokoh masyarakat. Kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan


"Kalau pemerintah dan tokoh masyarakat atau LPM lah saciok bak ayam sadanciang bak basi, apapun bisa diujudkan. Pembangunan akan berjalan sesuai dengan rencana. Hilangkan politik identity karena itu bisa mengotak-ngotakkan masyarakat. Yang perlu diciptakan itu adalah kerjasama semua pihak. Dengan bersama-sama apapun bisa dilaksanakan ", pungkas Irwan Basir.


Sementara itu, ketua LPM Gunung Panggilun H.Wahyu Iramana Putra SE, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran ketua DPD LPM Kota Padang. Ini menandakan hubungan komunikasi dan koordinasi DPD LPM Kota Padang dengan LPM Kelurahan berjalan dengan baik.


" Secara struktural, LPM itu ada dari tingkat pusat sampai kelurahan. Jadi Lembaga LPM ini adalah lembaga resmi yang diatur dalam Undang-Undang yang tugasnya adalah membantu pemerintah dalam program pembangunan. Misalnya LPM kelurahan, membantu Lurah di Kelurahan", ucap Wahyu yang mantan pimpinan DPRD Kota Padang itu.


Wahyu juga mengatakan, akan melaksanakan amanah sebagai ketua LPM ini sebagai pengabdiannya kepada masyarakat. Bersama-sama dengan pengurus lainnya akan bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk memajukan Gunung Panggilun yang sudah baik untuk lebih baik lagi. Dengan segala potensi yang dimiliki oleh kelurahan Gunung Panggilun, Wahyu yakin akan bisa menggerakkan swadaya masyarakat untuk berperan dalam menciptakan masyarakat Gunung Panggilun yang madani dan berkemajuan. 


Pada akhir acara, Irwan Basir selaku Ketua DPD LPM Kota Padang menyerahkan SK Camat Padang Utara tentang kepengurusan LPM kelurahan Gunung Panggilun periode 2022-2025 dengan kepada Wahyu Iramana Putra selaku ketua.


Hadir dalam acara ini,  Camat Padang Utara Amar Pagara, S.STP. MM,  Plt Lurah Gunung Panggilun Zainir Dt. Tan Malako. Dari pengurus DPD LPM Kota Padang mendampingi Irwan Basir, Sekretaris DPD LPM Akhiruddin, S.Pd. Wakil Sekretaris, Martias Sarjanny, SE. Humas LPM Dasman boy Dt  Rajo Dihilie dan Naldi.


Acara ditutup dengan tausyiah oleh Ustadz Drs  H. Manaon Lubis.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!