09 Mei 2022
FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Sepekan Festival Pantai Pariaman datangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP. 319.445.000
Dimana jumlah ini didapat dari pelaksanaan Festival Pantai dari hari pertama tanggal 3 Mei sampai 8 Mei 2022.
Walikota Pariaman menyampaikan ketika apel gabungan ASN Non ASN usai libur lebaran pada Senin (9/05) bahwa Jumlah ini berdasarkan tarif retribusi yang di peroleh melalui destinasi wisata di Kota Pariaman, yaitu di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh, sebesar Rp. 5.000/orang, sedangkan untuk Pulau Angso Duo, retribusi yang ditarik sebesar Rp. 10.000/orang.
Genius menuturkan pada hari Pertama, tercatat PAD Kota Pariaman sebesar Rp.40.620.000, lalu dihari Kedua, naik menjadi Rp. 53.155.000. Untuk hari Ketiga naik lagi menjadi Rp. 64.515.000 , hari Keempat, bertepatan Hari Jum'at, turun menjadi Rp. 45.620.000. Hari Kelima naik lagi menjadi Rp. Rp. 54.510.000 dan hari Keenam atau hari Minggu kemaren, naik menjadi Rp. 61.025.000.
"Dari data Laporan Retribusi Festival Pantai Pariaman 2022, selama 6 hari Festival Pantai, untuk Pantai Gandoriah berjumlah sebanyak 31.365 orang dengan jumlah Retribusi Rp. 158.175.000, Pantai Kata sebanyak 16.354 orang, dengan Retribusi Rp. 76.770.000, Talao Pauh jumlah 10.500 orang, dengan Retribusi yang terkumpul Rp. 52.500.000, dan Pulau Angso Duo sebanyak 3.200 orang, dengan jumlah Retribusi Rp. 32.000.000 rupiah," terangnya.
Angka ini, hanya untuk PAD Kota Pariaman saja, sedangkan PDRB yang dihasilkan dengan perputaran ekonomi yang terjadi di kawasan wisata, akan lebih besar lagi, dengan jumlah kunjungan tersebut, kalau 1 orang membelanjakan Rp. 100.000 rupiah saja, maka PDRB yang beredar mencapai 6 Milyar lebih.
Baca selengkapnya di www.pariamankota.go.id (wrm)
No comments:
Post a Comment