FS.Padang(SUMBAR)-Pensiunan PNS bernama Yulia melaporkan peristiwa penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pria inisial RN warga Kurao Pagang Nanggalo ke Polresta Padang, pada Selasa (24/5/2022).
Yulia mengatakan, "dia mengiming - imingi saya dengan mengaku bisa memasukkan anak saya menjadi PNS," katanya.
Waktu kejadian pada tanggal 8 April 2021, bertempat dikediaman Yulia jalan Koto Luar Kecamatan Pauh Kota Padang.
Akibat dugaan penipuan yang berkedok penerimaan CPNS PPATK tersebut, Yulia dirugikan sebesar Rp 50 juta.
"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, karena sampai sekarang anak saya tidak juga diterima," sebut Yulia.
Terlihat dari pantauan tim awak media, Yulia melapor ke Polresta Padang didampingi oleh Komandan Komando Khusus MPI Sumbar Gazali Harun.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim dengan nomor STTP/295/V/2022. (tim)
No comments:
Post a Comment