FS.Limapuluh Kota(SUMBAR)-Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo menyerahkan surat keputusan pengangkatan untuk 675 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan formasi tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan kategori sebanyak 409 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 266 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada segenap ASN yang baru saja diangkat, Bupati Safaruddin dalam pesannya menekankan sejatinya nilai seorang ASN tidak ditentukan oleh besaran gaji yang diterima tetapi dinilai dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam memajukan Kabupaten Limapuluh Kota. Di sisi lain, faktor kunci keberhasilan pengabdian seorang ASN ditopang oleh kemampuan, profesionalisme serta senantiasa menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing. Hal tak kalah pentingnya adalah senantiasa meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesional, kepribadian dan etika.
“Suatu keberhasilan tergantung kepada kemampuan dan kemauan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diberikan,” tegas Bupati Safaruddin, dalam sambutannya saat memimpin upacara penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Bupati Limapuluh Kota, di Sarilamak, Harau, Rabu (11/05/2022).
Tampak hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Widya Putra, para Asisten Setda Limapuluh Kota dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Upacara penyerahan SK, meski di bawah teriknya matahari berlangsung khidmat. Upacara itu juga dihadiri keluarga dan sanak saudara para peserta yang datangberamai-ramai menyaksikan momen penting tersebut. Secara simbolis Bupati Safaruddin menyerahkan SK pengangkatan secara langsung kepada 12 orang perwakilan CPNS dan PPPK.
Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi aparatur sipil negara (ASN) formasi tahun 2021, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Seterusnya ia menegaskan kepada para ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi seutuhnya di Limapuluh Kota dengan inovasi,wawasan luas dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi dalam mengemban tugas.
"Buktikan bahwa saudara mampu bekerja profesional dilandasi kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota", tutur Bupati Safaruddin.
Bupati juga mengingatkan kepada para ASN untuk bertanggung jawab atas kepercayaan serta amanah yang diberikan melalui dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehingga kehadiran saudara memberi makna bagi pemerintah daerah. "Saya berharap saudara mampu memberikan kontribusi yang positif pada bidangnya masing-masing serta bersinergi, saling bahu membahu untuk suksesnya program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah demi mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, beradat dan berbudaya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota, Aneta Budi menyampaikan setelah melalui seleksi Administrasi, seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, sebanyak 409 orang dinyatakan lulus dari 15.212 orang yang mengikuti seleksi. Sementara itu untuk P3K, proses seleksi dimulai dari administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek dengan metode asesmen nasional berbasis komputer dengan total peserta yang lulus sebanyak 255 orang untuk PPPK guru dan 11 orang PPPK non guru.
Seterusnya ia menyampaikan CPNS dan PPPK tersebut akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan catatan minimal 10 tahun tidak dibenarkan mengajukan pindah tugas baik antar organisasi dalam daerah maupun keluar dari Kabupaten Limapuluh Kota. (Edo Yuliardi)
No comments:
Post a Comment