FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Puluhan Warga Nagari Parit Malintang kembali melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Padang Pariaman di Kawasan IKK Parit Malintang, pada Kamis (09/06).
Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan terkait pematokan dan pengukuran ulang lahan yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk segera dilakukan.
Mereka menyuarakan dalam orasinya agar bisa dipertemukan dengan bupati, tidak ingin perwakilan.
Karena kata mereka hal ini juga telah disampaikan pada unjuk rasa sebelumnya senin (23/05) lalu yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy R Rilis, namun belum ada jawaban.
"Kami ingin bertemu bupati, tidak mau perwakilan, kami ingin bupati langsung yang mendengar tuntutan kami," sorak pengunjuk rasa.
Tidak berselang waktu yang lama, Asisten III Sekdakab Padang Pariaman, Fakhriati keluar menghampiri dan menyambut kedatangan para warga yang berunjuk rasa. Dia langsung menyapa warga dan menyampaikan bahwa bupati sedang dalam perjalanan menuju kantor bupati. Dia menjanjikan dalam waktu 15 menit bupati sudah berada di kantor.
"Insya Allah dalam waktu 15 menit bupati sudah di kantor ini," tegas Fakhriati.
Sesuai janji Fakhriati kepada para pengunjuk rasa, 15 menit kemudian bupati sampai di kantor dan meminta perwakilan warga untuk berdialog dengannya.
Sepuluh orang perwakilan warga yang didampingi dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, langsung dipandu menuju ruangan rapat Sekretariat Daerah di lantai dua kantor bupati.
Dalam diskusi itu yang dimoderatori oleh Assisten III Fakhriati, langsung memberi kesempatan kepada perwakilan warga untuk mengemukakan tuntutannya.
Mereka mengutarakan kekecewaannya dihadapan bupati atas janji pemkab yang disampaikan pada demo sebelumnya. Mereka menganggap, ini kelalaian yang berlarut-larut.
Dalam hal ini, mereka menegaskan bahwa sangat butuh sikap tegas dan cepat dari bupati beserta jajaran agar pematokan dan pengukuran ulang lahan tersebut diselesaikan.
Sebab kata mereka sangat berpotensi merugikan masyarakat terutama pemilik lahan bisa tersandung kasus hukum ketika penyelesaiannya selalu terundur.
"Kami tidak ada niat intervensi proses hukum yang sedang berjalan, tapi kami ingin mengantipasi agar tidak ada lagi warga yang dirugikan karena kelalaian pemerintah," sebut Zulfahmi salah seorang perwakilan pengunjuk rasa dalam dialog tersebut.
Lebih lanjut dia mempertanyakan kejelasan aset pemda yang seratus hektar.
Dia menilai, ada keragu-raguan pemerintah daerah dalam menentukan asetnya, sehingga sampai sekarang belum ada kejelasan.
Makanya dia meminta kepada bupati Padang Pariaman untuk secepatnya menurunkan tim untuk melakukan pengukuran ulang.
"Kami butuh kejelasan mana yang aset pemda, kami berharap ada tim secepatnya yang turun untuk melakukan pengukuran ulang," tegasnya berharap.
Hal senada juga disampaikan oleh Dodi dan dua perwakilannya. Dia menyatakan hal ini harus disegerakan, secepatnya kami tunggu informasinya. Bahkan lebih tegas dia meminta bupati menyebut kapan hari dan tanggalnya.
"Kami butuhkan kepastian pak, kapan hari dan tanggalnya. Kami akan dampingi untuk melakukan pengukuran itu," kata Dodi.
Menanggapi hal ini, Bupati Suhatri Bur langsung menenangkan warganya.
Dia menyatakan, akan segera memastikan penyelesaian aset pemda di kawasan IKK Parit Malintang ini secepatnya. Dan dia menyebut, tujuannya menjadi bupati ingin memperbaiki semua permasalahan yang terjadi di masyarakat salah satunya masalah lahan di Kawasan IKK ini.
"Niat Aciak jadi bupati salah satunya ingin menyelesaikan permasalahan kawasan IKK ini tapi tentu menyelesaikan masalah tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Suhatri Bur yang juga ketua DPD PAN Padang Pariaman ini menyampaikan bahwa aset pemda sesuai peta bidangnya adalah 62,2 hektar tambah 10 hektar kawasan yang peuntukan bangunan Madrasah Berstandar Internasional. Dia menyebut, untuk pengukuran ulang itu harus melibatkan lembaga luar yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Secepatnya kami akan komunikasikan dengan BPN," sebutnya.
Bupati menginformasikan kepada perwakilan warga bahwa kepala BPN sekarang masih Pelaksana Tugas dari Kanwil yang menggantikan Kepala sebelumnya yang sudah memasuki masa pensiun.
Pada kesempatan itu dia menegaskan, tidak benar hasil keputusan dialog sebelumnya tidak terlaksana.
"Karena kepala BPN dalam pergantian, proses agak sedikit terlambat. Atas nama pemerintah daerah kami minta maaf, tapi bukan berarti tidak dijalankan," tegasnya lagi.
Untuk membuktikan keseriusanya, bupati langsung memerintahkan Asisten III Fakhriati menghubungi kepala BPN yang baru. Dari hasil komunikasi melalui celulernya didapatkan kesepakatan, bupati dan kepala BPN yang baru akan bertemu Senin (13/06) untuk membicarakan terkait tuntutan warga yang disampaikan hari ini.
"Insya Allah senin depan pertemuan dengan kepala BPN, kalau ada izin kami akan libatkan perwakilan warga dan secepatnya hasil pertemuan akan disampaikan kepada warga," tegasnya.
Kemudian terkait tuntutan warga untuk memberi jaminan kepada warga yang telah dipanggil dengan status saksi di pengadilan agar tidak berlanjut statusnya menjadi tersangka.
Bupati menegaskan itu bukan kewenangannya, karena proses hukum itu di lakukan oleh lembaga yang berbeda.
"Memberi jaminan itu bukan kewenangan bupati, namun bagaimana kita fokus kepada penyelesaian masalah yang menjadi pangkalnya agar kasus serupa tidak lagi terjadi kepada masyarakat kususnya pemilik lahan," pungkas Suhatri Bur berharap.
Setelah didapatkan sebuah keputusan dengan kesepakatan untuk membicarakan tuntutan warga dengan pihak BPN. Warga menyatakan akan menagih janji bupati pada hari yang telah disebutkan. Pertemuan yang dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan itu pun di tutup.
Perwakilan warga kembali masuk ke barisan pengunjuk rasa untuk menyampaikan hasil kesepakatan. Kemudian massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tetap dalam suasana damai.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur hadir didampingi Asisten II Zainil, Asisten III Fakhriati, Staf Ahli Bupati Rianto, Kepala Diskominfo Zahirman, Kepala BPKD Taslim Leter. Kepala Satpol PP Damkar Marsidi, Kepala Kesbangpol Utiah Sadril, dan Kabag Hukum Riki Zakaria.(wrm)
No comments:
Post a Comment