FS.Padang(SUMBAR)-Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) memberikan surat mandat dengan nomor : 004-06/SM/DPP/DPW-SUMATERA BARAT/VI/2022 kepada Firman Sikumbang selaku ketua, Hari Setiawan selaku Sekretaris dan Febriansyah Fahlevi selaku Bendahara, untuk membentuk pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Firman Sikumbang yang merupakan Pemimpin Redaksi Majalah Tribrata Polda Sumbar tersebut segera bergerak cepat.
Bertempat di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar, Sabtu pagi 2 Juli 2022, DPW GIAN Provinsi Sumbar, menggelar rapat internal dan penyusunan kepengurusan dan program kerja.
Dalam rapat internal tersebut, Firman Sikumbang mengatakan, agar berjalannya suatu organisasi seperti yang diharapkan, tentunya pemantapan dan persiapan di tubuh pengurus sangatlah lebih diprioritaskan sebelum membahas penyusunan program kerja ke depan.
"Pemantapan serta kesiapan sangatlah diprioritaskan sebelum melangkah ke tahap penyusunan program kerja ke depan ataupun hal lain yang dianggap penting. Sebab berjalannya suatu organisasi tentunya sangat diperlukan kesiapan dan keseriusan," ujar pria jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Eka Sakti (Unes) Padang ini.
Dalam rapat internal tersebut, DPW GIAN Sumbar juga membahas pembentukan Kordinator Daerah (Korda) di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumbar, seperti Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.
Sedangkan untuk kotanya adalah Kota Bukittinggi, Padang, Padangpanjang, Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto dan Kota Solok.
“Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, sebagian sudah bergerak pula menyusun kepengurusan. Pokoknya kita berupaya secepatnya merampungkan kordinator daerah ini,” ujar Firman Sikumbang.
Dalam rapat internal tersebut Firman Sikumbang berharap, dengan terbentuknya kepengurusan DPW GIAN Provinsi Sumbar tersebut, masing-masing deputi bertanggungjawan sesuai tupoksi dari jabatannya.
Dikatakannya, Deputi Hukum dan HAM GIAN Sumbar, nantinya juga berencana memberikan konsultasi tentang hukum kepada masyarakat yang terbuka untuk umum.
Ia juga berharap kepada Deputi Humas selaku corong dalam menerima maupun menyampaikan segala sesuatu informasi baik dalam tubuh GIAN sendiri maupun kepada masyarakat, mampu memainkan perannya dengan baik.
Kepada wartawan, Firman mengatakan, Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) ini dideklarasikan pada November 2019 di Jakarta, yang diketuai oleh Guntur Eko Widodo selaku Ketua Umum.
“GIAN adalah organisasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini marak terjadi hingga banyak merenggut korban jiwa pada generasi muda bangsa. GIAN merupakan organisasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang turut andil dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia,” ujarnya.(**)
No comments:
Post a Comment