Breaking News

Tuesday, July 05, 2022

Kepala UPT-PPD Kota Pariaman : Tugas Kami Menjalankan Kewenangan Guberbur

                                                                          05 Juli 2022


FS.Pariaman(SUMBAR)-
Kepala UPT (Unit Pengola Tekhnis) PPD (Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kota Pariaman Nina Nadjmir mengatakan, kami ini merupakan pengelolaan pendapatan daerah Profinsi sumatera barat yang terletak diwilayah Pariaman.


"Merupakan salah satu unsur yang dibawahi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Profinsi Sumbar. Dan Salah satu tugasnya adalah menjalankan kewenangan Gubernur dalam rangka pemungutan pajak daerah,"ujar dirinya Selasa (5/07/2022).


Jadi lanjutnya, tugas inti kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan pemungutan pajak kendaraan bermotor.


Katanya lagi, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. pelayanan kami ini, ada yang langsung dan ada yang online.


"Kalau yang online ini sekarang secara terpadu Ka.korlantas RI, telah mengeluarkan aplikasi namanya SigNal (Samsat Digital Nasional). Jadi masyarakat bisa melakukan pembayaran secara online dengan mendownload aplikasi tersebut,"sebut Nina.


Untuk keterangan bagaimana cara mendownload bisa dilihat di IG (Instagram) Samsat Kota Pariaman.


Lebih jauh ia mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan tersebut kita juga punya titik-titik pelayanan. Yang pertama di Kantor UPT Samsat Pariaman sendiri, terletak di Desa Pauh. Kemudian Samsat keliling, dan di MPP (Mall Pelayanan Publik) milik Pemko. Pariaman yang terletak di Kel. Karan Aur, yang juga buka pada jam kerja.


"Diharapkan Samkel (Samsat Keliling) ini  jangan disia-siakan, dan memang tujuannya adalah supaya masyarakat tidak harus jauh-jauh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. karena sudah ada titik-titik tempat membayar pajak yang mudah dijangkau,"ulasnya.


Dia menambahkan, Samkel itu ada 6 titik layanan, untuk wilayah Kota Pariaman ada dilapangan merdeka dan kurai Taji. Sisanya ada di Sungai Limau, Kampung Dalam, Sungai Geringging dan Batu Basa.


"Sedangkan di Samkel dan MPP itu hanya melayani pembayaran pajak dan pengesahan setiap tahun. Diluar itu wajib datang kekantor Samsat langsung.


Untuk pembayaran ada dua cara, yakninya tunai dan non tunai. Non tunai bisa menggunakan Q, Ris atau kartu IDC (Kartu ATM) debit yang bisa digesek.


"Kemudian dalam rangka pelayanan kita juga lakukan sosialisasi dan pendekatan ke perangkat nagari. Terakhir tentu di harapkan juga peran media dalam hal sosialisasi ini. Nanti kalau kedepannya ada lagi program terbaru Gubernur, kita minta juga pada media untuk menguploadnya,"tutup Nina.(wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!