FS.Padang(SUMBAR)-Dalam rangka pembahasan kode etik dan beracara DPRD Kabupaten Mesuji, provinsi Lampung, mengunjungi DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (23/8/2022).
Kunjungan rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Mesuji tersebut diterima pranata Humas Ahli Muda DPRD Sumbar Dahrul Idris,SSTP,MSi, di ruang kerja kehumasan "gedung putih" jalan Khatib Sulaiman Padang.
Rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut diantaranya, Mardinata, Ponidi, Peni Asih, Mulyadi, Joko Prayitno, dan Sekretaris DPRD Mesuji Ismail, serta beberapa staf lainnya.
Pada kesempatan tersebut rombongan DPRD Sumbar juga bertanya berapa jumlah anggota DPRD Sumbar, dan semua produk berkaitan dengan etik serta lainnya berkaitan Badan Kehormatan.
Semua pertanyaan yang ada dijelaskan Dahrul Idris dengan seksama, sehingga rombongan tamu merasa puas dan bisa mendapatkan masukan sesuai dengan tujuan kunjungan.
"Kami di DPRD Sumbar sudah memiliki etik dan tatacara beracara, karena semua sudah disiapkan agar tidak terjadi kendala dikemudian hari," terang Idris.
Ia juga menambahkan, untuk saat ini tidak bisa diterima langsung BK dan Sekwan DPRD Sumbar karena ada kegiatan di luar, sehingga diminta agar Idris bisa melayani dan menerima tamu sebaik-baiknya.
"Kami mohon maaf karena pada saat ini sedang ada kegiatan luar, maka saya diminta untuk bisa menerima bapak-bapak dan ibu-ibu, serta memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ada pada kami, termasuk Etik dan tatacara beracara," tambah Idris.
Mendengar masukan dan penjelasan Idris, rombongan merasa puas dan meminta untuk diberikan putusan yang ada mengenai etik BK DPRD Sumbar.
"Kami berterimakasih pada pak Idris yang sudah menerima kami dengan baik, tapi kami juga meminta agar bisa diberikan acuan etik DPRD Sumatera Barat untuk dibawa ke Mesuji," tutur Mardinata.
Ditimpali rombongan lainnya, juga menginginkan berkas dalam bentuk fisik dan non fisik atau copyan melalui perangkat lunak.
"Semua berkas akan kami pelajari, sebagai acuan dalam penyusunan Etik di DPRD Kabupaten Mesuji, sehingga nanti keputusan peraturan daerah kami lebih lengkap dan bermanfaat," tambah anggota DPRD Mesuji lainnya.
Setelah melakukan diskusi sekitar 1 jam, akhirnya rombongan DPRD kabupaten Mesuji meninggalkan DPRD Sumbar, menuju tempat lain guna mendapatkan masukan dalam pembahasan etik dan beracara.(***)
No comments:
Post a Comment