Breaking News

Thursday, August 25, 2022

Komisi II DPRD Padang Papriaman Rekomendasikan Untuk Mencabut Izin Operasi PT. CAS

                                                           24 Agustus 2022


FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-
Wakil Ketua Komisi II Hamardian menyebutkan, merekomendasikan kepada dinas terkait untuk mencabut izin operasional PT. Ciomas Adi Satwa (CAS)


Pernyataan ini dia sampaikan, setelah agenda hearing bersama komisi III yang diikuti juga oleh dinas LH, DPMPTP dan PUPR bersama perwakilan warga sungai buluah barat di ruang rapat DPRD Jalan Merdeka Pariaman pada Rabu (24/08)


"Rekomendasi ini akan disampaikan juga ke Pimpinan DPRD. Bahwasanya, meminta PT. Ciomas Adi Satwa untuk menghentikan aktifitas usahanya,"ujar Hamardian


Dengan alasan, pertama tidak ada laporan bulanan, triwulan dan enam bulan yang diterima oleh dinas terkait sebagaimana berdasarkan kesepakatan bersama yang dibuat oleh PT. CAS dengan DPMPTP.


Kedua, sebagaimana laporan masyarakat hari ini, bahwa memang ada dampak lingkungan yang terjadi. Seperti limbah yang mengendap dan banyaknya lalar di area pemukiman warga.


"Jadi kita rekomendasikan sementara kepada Dinas terkait, untuk tidak mengeluarkan izin perusahaan tersebut. sampai ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh PT. Ciomas Adi Satwa,"tangkas Hamardian.


Soal peralihan dari PT. Japfa ke Ciomas merupakan persoalan internal mereka. Dia juga menegaskan bahwa persoalan ini, merupakan evaluasi dari dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTP.


"Disaat mengeluarkan sebuah perizinan yang berhubungan dengan lingkungan, seharusnya benar-benar diproses secara profesional. tidak hanya menerima kertas di atas meja selesai,"Lugas putra Batang Anai itu.


Kata Aleg dari Gerindra ini, disaat akan mengeluarkan izin. Kita inginkan dinas bersangkutan terjun kelapangan, temui masyarakat, lihat lingkungan apa yang akan terjadi dan dampak jika izin dikeluarkan.


"Kalau sudah terjadi dan industri berdiri disitu apa dan bagaimana manfaat dan mudarat nya bagi warga. Namun proses inilah yang tidak dilakukan selama ini,"tegas Hamardian.


"Kita tidak ingin membunuh investasi. Namun kita inginkan seiring dengan adanya industri masyarakat juga tidak terganggu dengan keberadaan sebuah perusahaan ditempat tinggal mereka,"tutup Hamardian.(wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!