FS. Tanah Datar (SUMBAR)- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun 2022, pada sidang paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (24/8) di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dengan didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani tersebut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, 23 anggota DPRD, para Asisten, Pimpinan OPD, serta tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar tercatat Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp1,212 triliun lebih dan disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih. Sementara Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih.
Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai.
"Ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar," ujar Eka Putra.
Bupati Eka Putra juga katakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.
"Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar," pungkas Bupati.
Sebelumnya Pimpinan Sidang Anton Yondra sampaikan, sebelum menetapkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar yang di awali pembahasan di tingkat Komisi pada tanggal 18-19 Agustus 2022 dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD pemkab Tanah Datar pada tanggal 20 -23 Agustus 2022 dan pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022 dilakukan penetapan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Tanah Datar yang di awali dengan Rapat Paripurna Internal DPRD. (ML)
No comments:
Post a Comment