FS.Limapuluh Kota(SUMBAR)-Narkoba tak hanya berpengaruh buruk terhadap fisik, namun juga dapat mengganggu mental atau jiwa pecandunya. Karena itu, jauhi dan jangan lagi menyalahgunakan barang terlarang tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota H. Joni Amir, S.Sos, MM dalam arahannya ketika membuka acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) bagi warga binaan Lapas Kelas III Suliki, Senin (15/8/2022).
"Kita berharap kepada warga Lapas Kelas III Suliki yang terjerat pidana karena narkoba untuk tidak lagi melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut. Mari bertekat untuk menjadi agen yang melawan narkoba di lingkungannya setelah bebas nantinya," ujar Joni.
Dikatakan, narkoba adalah musuh yang paling berbaya yang harus dilawan secara bersama-sama. Apalagi kini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba.
"Kita harus menyadari dampak jangka panjang penggunaan narkotika. Karena itu, setelah keluar dari Lapas ini nantinya jangan ulangi kembali tindak pidana penyalahgunaan barang haram tersebut," ulang Joni.
Joni berharap, nara sumber bisa memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Sehingga ketika para terpidana ini telah keluar dari Lapas nantinya bisa menghindari barang terlarang tersebut.
"Kita berharap setelah keluar dari Lapas ini, saudara-saudara bisa menjadi yang terdepan dan ujung tombak pemberantasan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat," tutur Joni.
Sebelumnya Kepala Lapas Kelas III Suliki Irdiansyah Rana, SH, M.Hum dalam sambutannya mengaku sangat senang adanya sosialisasi P4GN bagi warga binaan Lapas ini. Apalagi sebagian besar warga binaannya tersangkut kasus Narkoba.
"Kami sangat senang dengan adanya kegiatan sosialisasi P4GN dari Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebab, ini sangat dibutuhkan warga binaan kami yang sekitar 80 persen terjerat kasus narkoba," ungkap Irdiansyah.
Dengan adanya sosialisasi ini, Irdiansyah berharap semakin bangkitnya semangat warga binaan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
Sosialisasi bagi para narapida itu mengangkat materi P4GN yang disampaikan Denni dari BNN Kota Payakumbuh dengan moderator Hendri Gunawan, S.Sos. Berikutnya Kasat Intel Polres Lima Puluh Kota Iptu. Hendra dengan materi narkoba dan pengurus MUI Kabupaten Lima Puluh Kota Safrijon Azwar, S.Ag, MA dengan topik narkoba dalam perspektif Islam.
Sementara panitia acara Dra. Harneti dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras dan narkoba dengan peserta sebanyak 30 orang. Dikatakan Harneti, upaya ini menuntut kerjasama semua pihak dalam meniadakan dan menghalangi faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Dalam rangkaian acara itu juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) pelaksanaan P4GN antara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kalapas Kelas III Suliki. (gun)
No comments:
Post a Comment