FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Niniak Mamak Padang Pariaman menolak Hasil Musda (Musawarah Daerah) III Porbi (Persatuan Olah Raga Buru Babi) yang dilaksanakan di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Pemkab Padang Pariaman pada 11 Agustus 2022 lalu.
Maymuspi atas nama niniak Mamak yang menolak menyampaikan saat pertemuan di rumah makan SL, pada Jum'at (19/08) bahwa Musda Porbi yang dilaksanakan tanggal 11 Agustus itu tidak sah atau cacat secara aturan.
Dengan dasar sebagai berikut:
1. Peserta yg hadir saat musda tidak sesuai dengan Ad/Art ( yg hadir disaat itu )
2. Tata tertib acara musda tidak Ada padahal Bupati telah mengingatkan kepada ketua pelaksana.
3. Unsur niniak mamak , tokoh masyarakat tidak ada yang hadir, sedangkan buru babi adalah kepunyaan niniak mamak, turunan dari nenek moyang dan tradisi berburu ini adanya di daerah Minang dan masih memakai adat berburu Milik Kampung Masing-masing.
"Jadi musda porbi pada hari dan tanggal tersebut tidak sah. untuk itu karena kami tidak ingin porbi ini pecah. Maka kami mengundang para ketua porbi, nagari, kecamatan beserta pengurus dan unsur niniak mamak sarato muncak Rajo untuak datang pada hari ini, Jum'at (19/08,"ungkap Maymuspi.
Lanjut dia, sebelumnya kami menyampaikan terlebih dahulu ucapan maaf kapado seluruh dunsanak sadonyo yg sangat peduli dengan organisasi Porbi.
Sambung dia, yang mana pada hari Kamis (11/08) telah dilaksanakan musda oleh ketua pelaksana yg diketua oleh Syaiful dan Cs. Namun saat pelaksanaan Syaiful sedang dirawat dirumh sakit dan selaku ketua pelaksana hanya diwakili.
"Berkaitan dengan hal tersebut diatas dan kepedulian dengan organisasi porbi Padang Pariaman. Untuk kami belum menerima pelaksanaan musda yang telah dilaksanakan itu,"tutup Maymuspi didampingi niniak mamak.(wrm)
No comments:
Post a Comment