FS.Padang(SUMBAR)-Dalam sehari pimpinan dan anggota DPRD menerima aspirasi masyarakat, baik aksi penolakan kenaikan BBM, tenaga honorer, maupun himbauan keringanan pajak kenderaan.
Pada saat menerima aksi unjuk rasa ojol dan Puluhan tenaga non ASN Solok Selatan, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar Selasa sore (13/9), semua ditampung dan siap diperjuangkan.
Kedatangan tenaga honorer itu mewakili sebanyak 2.400 tenaga non ASN lainnya yang masih berstatus aktif dan juga non aktif. Mereka menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerian PAN-RB.
Mereka ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah. dan lainnya.
"Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kami tidak tertinggal jika ada program pemerintah pusat terkait nasib kami," ujar salah satu dari mereka, Eci.
Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk mencari solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
"Kami-kami sudah sangat lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan," ujar salah satu dari mereka.
Kedatangan mereka disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirmanwansyah dan Hidayat.
Wakil Gubernur Audy Joinaldi meminta data tertulis terkait aspirasi tersebut.
Audy mengatakan kewenangan terkait pendataan Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.
Sekaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib pada kesempatan itu juga mengatakan, DPRD Sumbar sangat memprihatikan permasalahan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama setelah keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
"Kami tidak tahu ada permasalahan seperti ini di Solok Selatan, dengan kedatangan ini kami jadi tahu dan akan segera menindaklanjuti," ujar Suwirpen.
Permasalahan ini, lanjut Suwirpen, akan dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk kemudian dijadwalkan pertemuan dengan Bupati.
"Kita berharap nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Suwirpen.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang merupakam Mantan Bupati Solok Selatan menilai tidak layaknya para non ASN diberhentikan setelah lama mengabdi.
"Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis," ujarnya.
Ajak Masyarakat Ringankan Beban
Selain menerima aspirasi masyarakat mengenai kondisi mereka, Komisi III DPRD Sumbar, juga melakukan alternatif dengan mengajak masyarakat memanfaatkan Program 5 (lima) untung untuk meringankan beban pajak kendaraan di saat ekonomi belum stabil pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memperburuk keadaan.
Untuk ketahui program lima keuntungan berisikan tentang keringanan pembayaran pajak bermotor yang telah berjalan dari (12/9) hingga (12/11).
Adapun keringanan tersebut adalah, diskon membayar pajak bermotor, bebas pembayaran denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, bebas pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.
Terkait ini Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung saat diwawancarai, Selasa (13/9) mengatakan, program lima untung merupakan hasil kolaborasi antara Komisi III DPRD Sumbar bersama Pemprov khusus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, gagasan ini diusulkan oleh Komisi III pada kepala Bapenda sebelumnya yaitu Zainudin, namun disetujuinya oleh gubernur pada saat dijabat Maswar Dedi, dikatakanya selama program berlangsung kendaraan yang menunggak pajak diatas lima tahun cukup membayar dua tahun.
Berangkat dari pengamatan komisi banyak truk besar sawit yang beroperasi di kebun-kebun perusahan tidak membayar pajak karena sudah lama, bahkan tidak memiliki nomor kendaraan bermotor.
“Jika semuanya membayar maka akan menambah penerimaan daerah dari sektor pajak,” katanya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, selama program lima untung berjalan komisi akan terus melakukan pengawasan, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan, begitupun penerapan program yang harus berjalan optimal.
Saat ekonomi masyarakat sulit pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi-solusi strategis untuk meringankan beban, salah satunya memberikan keringanan pajak.
“ Meski keadaan sulit bagaimanapun kewajiban sebagai warga negara harus berjalan, untuk itu harus ada keringanan keringanan,”katanya.
Meski telah memberikan keringanan, Komisi III yang membidangi keuangan tetap menjalankan fungsi menambah Pendapatan Asli Daerah dari potensi yang ada, jika PAD sedikit bagaimana program pembangunan berlangsung, sementara aspirasi masyarakat kepada dewan banyak yang harus direalisasikan.
Senada dengan ketua komisi, Sekertaris Komisi III DPRD Sumbar Irwan Afriadi mengatakan, dengan berjalannya program lima untung diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dari urusan pajak, seperti diketahui, ekonomi belum sepenuhnya pulih pasca Covid-19 ditambah dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, tentunya akan menambah beban masyarakat.
"Terimakasih pada Gubernur Sumbar yang telah menyetujui program usulan Komisi III DPRD Sumbar ini, jadi mau nunggak pajak lima tahun atau berapa tahun, bayarnya hanya dua tahun, semoga masyarakat bisa terbantu akan hal ini,"katanya.
Semua dilakukan pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar karena aturan yang ada, dan dalam undang-undang mereka memiliki kewajiban mengabdi pada daerah pemilihan serta masyarakatnya.
Tidak ada rasa lelah sedikitpun terpancar di wajah para wakil rakyat ketika melayani masyarakat, dan mencari solusi untuk masyarakat.
"Kita berjuang dan berbuat untuk masyarakat, khususnya pada daerah pemilihan, karena itu perintah undang-undang, dan tidak ada kata lelah untuk itu, ini merupakan ibadah, modal untuk dikemudian hari, meringankan beban banyak orang akan membuat kita bahagia," tutup ketua DPRD Sumbar Supardi menyangkut pengabdian yang mereka lakoni.(***)
No comments:
Post a Comment