FS.Padang Pariaman(SUMBAR)-Dalam rangka efesiensi anggaran Pihak Exekutif dan Legislatif Pemkab. Padang Pariaman bersepakat melakukan pembahasan anggaran perubahan di gedung dewan Jalan Merdeka Pariaman.
Sekretaris DPRD Padang Pariaman Armeyn Rangkuti menyampaikan, bahwa kesepakatan dprd dan bupati Padang Pariaman yang dituangkan dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) tanggal 12 Setp 2022 dalam pembasahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) salah satu isinya adalah perubahan anggaran 2022 tidak dilaksankan di hotel tetapi di Gedung Dewan.
"Hal ini mengingat tidak logis jika dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sulit seperti saat ini, pembahasan masih dilakukan dihotel. Pertimbangan ini telah sampaikan bupati dan ketua dprd,"pungkas Armeyn di ruang kerjanya, Rabu (14/09/2022)
Lanjut dia, lebih baik efesiensi anggaran di pergunakan untuk kepentingan pembangunan yg nantinya dinikmati masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat Padang Pariaman.
"Untuk hari ini tahapan perubahan anggaran 2022 pada pukul 14.00 wib sudah memasuki penyampaian nota rancangan perubahan APBD oleh bupati dan secara maraton sampai pada kesepakatan perubahan 29 September,"pungkas dia.
Sekwan mengungkapkan, dalam hal ini Pemda. (Pemerintah Daerah) mampu melakukan Efesiensi anggaran, jika tidak pembahasan di hotel sekitar Rp 500 - 700 juta. (wrm)
No comments:
Post a Comment