Breaking News

Friday, October 28, 2022

Bawaslu Sumbar Berikan Keterangan dalam Keterbukaan Informasi pada Bawaslu RI


FS.Bandung(JABAR)-
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, terhadap komitmen keterbukaan informasi, khususnya dalam memberikan informasi formasi yang ada pada pusat data dan informasi (Pusdatin) lembaga tersebut. 


Monev dilakukan Bawaslu RI, dilaksanakan di salah satu hotel kota Bandung  27-29 Oktober 2022, dengan tujuan komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Sumbar pada tahun 2022.


"Bawaslu Sumbar ditanyai dengan berbagai pertanyaan, khususnya dalam penggunaan anggaran Pusdatin, yang wajib diketahui publik, sesuai ketentuan undang-undang keterbukaan informasi publik,"tutur Kordiv PP dan Datin Sumbar Elly Yanti,SH, usai memberikan keterangan pada tim monev Bawaslu RI,Jumat (28/10/2022). 


Kehadiran Elly Yanti dalam memenuhi tim monev Bawaslu RI juga di dampingi kabag Hukum, Humas,Datin  Roza Molina, S.STP, M.SI dan seorang staf Datin Junaidi Hartoni, S.Kom,yang selama ini bertugas dan penangung jawab PPID Bawaslu Sumbar.


Dalam Monev Kordiv PP dan Datin Elly Yanti, tanpa ragu menjawab semua pertanyaan panelis Haryo dari Bawaslu RI, juga pertanyaan dari praktisi keterbukaan informasi Dan Satriana, serta Pius Widiyatmoko, anggota of freedom of information network Indonesia (FOINI). 


Sebelum melakukan wawancara langsung Monev keterbukaan informasi Bawaslu RI, Bawaslu Sumbar sudah terlebih dahulu mengisi elf asesment quesioner (SAQ), dengan demikian semua sudah jelas tanpa ada yang ditutupi. 


"Bagi kami di Bawaslu Sumbar akan siap menemukan informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik menyangkut semua kegiatan kepemiluan maupun anggarannya, namun kami tetap mengacu pada undang-undang keterbukaan infomasi, karena diatur juga informasi dikecualikan, diantaranya menyangkut data pribadi dan lainnya,"terang Elly Yanti,SH, menambahkan. 


Sekaitan dengan monev yang diadakan Bawaslu RI, kabag Hukum,Humas,Datin, Bawaslu Sumbar Roza Molina, mengatakan, semua kegiatan yang ada di Bawaslu Sumbar tetap dikordinasikan pada kordinator divisi masing-masing, sehingga alurnya jelas. 


"Di Bawaslu Sumbar dalam setiap kegiatan kami tetap berkordinasi dengan pimpinan dan anggota Bawaslu, khususnya kordinator pada divisi bersangkutan, seperti saat ini maslah keterbukaan dan data, kami bersama ibu Elly Yanti terus berkomunikasi sehingga semua program berjalan sesuai aturan,"terang Roza Molina yang kerap dipanggil Ojenk tersebut. 


Monev keterbukaan informasi tersebut berjalan lancar, meskipun memakan waktu agak sedikit lama, dan menunggu giliran dari pagi hatri, namun tetap dijalani dengan enjoy oleh team Bawaslu Sumbar, karena semua pertanyaan merupakan kegiatan sehari-hari yang sudah biasa dilakukan Datin dengan Kordivnya Elly Yanti.(***)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!