FS. Tanah Datar, (SUMBAR)- Calon Rektor Sekolah Tinggi Seni Indone-sia (ISI) hanya satu orang yang Profesor dari 8 calon. Kendatipun demikian dalam pemiIihan-nya punya hak yang sama dalam meraih suara. Kecuali visi dan misinya yang tidak sama begi tupun level doktor dengan Guru besar juga ber beda satu sama lainnya.
Kursi Rektor memang tidak sama dengan kursi lainnya. Oleh karena itu, orang yang dapat menduduki kursi Rektor tersebut tidak semba -rangan orang. Justru Rektor pemegang decisi-on maker dalam mamajukan kecerdasan bang sa melalui perguruan tinggi yang dikendalikan nya.
Atas habisnya masa jabatan Prof.Novesar Jamarun, Msi, sebagai Rektor ISI tersebut dan berdasarkan suatu ketentuan ia tidak boleh di-pilih lagi. Pengganti dirinya adalah orang da -lam yang disenanginya dan bisa saja ia tidak meingini orang luar yang masuk. Berkaitan de ngan itu tentu saja sejumlah tangan tangannya sudah mulai bergerak.
Pergerakannya pun tidak tertutup dengan berbagai cara. Walaupun lupa klasifikasi diri -nya sebagai seorang intelektual. Begitu antara lain dikatakan salah seorang staf ISI David Su-hu Dt.Rajo Alam kepada lndonesia Raya, Juma ' lalu.
Sesungguhnya bagi intelektual, yang domi -nan yang menentukan dalam mendapatkan kursi, disamping level orangnya dan track re -kordnya sang calon. Hal itu pun disertai de -ngan isi dari visi dan misinya. Karena kejerni-han pemikiran intelektual itu tidak diragukan lagi.
Menurut David Suhu Dt.Rajo Alam selaku staf ISI mengatakan, dalam pemilihan Rektor itu calon akan merebutkan 35 suara. Suara itu terdiri dari Fakultas Seni Rupa 9 suara, Fakul tas pertunjukan 8 suara, dari lembaga 2 suara dari direktur 1 suara, dari wakil direktur 3 sua ra, dari Dekan Fakultas 2 suara, dari kemente rian 9 suara dan dari mantan Rektor 1 suara hingga menjadi 35 suara.
Namun dalam hal ini menurut Drs.David Su hu Dt.Rajo Alam selaku pejabat struktural, ada indikasi yang kurang bagus dalam rangkaian merebutkan kursi Rektor itu. Yakni mencederai perjuangan para pendiri ASKI, STSI dan ISI Pa-dang Panjang ini. Antara lain pernyataan peng ganti Rektor "harus orang dalam" dan ini, ada apa....?, ungkapnya.
Sedangkan menurut konstitusi pasal 27 ayat (1) menegaskan, segala warga negara bersa -maan kedudukannya di dalam hukum dan pe - merintahaan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Disamping itu pernyataan tersebut juga me -ngandung indikasi yang menghambat kemaju an ISI yang sedang berjuang menjadi Badan Layanan Umum (BLU) Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PT. NBH) dan go internasio nal, ungkap David Suhu.
Apalagi terlihat jelas statmen "Harus orang dalam", karena ada kandidat untuk Rektor itu Profesor Seni pertama dari UNP. Tapi walau -pun demikian Prof.Ardival tetap menunjukan intelektualnya selaku orang Padang Panjang X Koto, jelas David Suhu Dt.Rajo Alam.
Selanjutnya dijelaskannya, Prof.Ardipal MPd itu sebelumnya adalah wakil Rektor IV dan wa kil Rektor III UNP dari 2012-2019. Melalui Prof seni dan budaya akan dapat dirangkul seniman otodidag, akademisi menjadi ilmiah dan intelek tual berkat kerjasama dari akar rumput sampai pucuk kelapa.
Akan tetapi sebelumnya ada-ada saja yang menolak dengan pengembangan isu "Anti orang luar", sedangkan ISI milik seluruh elemen bangsa. Adapun dalam Undang-undang HAM Bab II pasal 2 atas hak-hak dasar negara lndo -nesia mengakui dan menjujung tinggi hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak secara kodratik melekat dan tak terpisahkan dari manusia harus dilindungi dan ditegakan dst, kata David.
Menurut David Suhu, pengganti Rektor itu ka-lau tidak akan lebih dari yang digantikan, seti -dak-tidaknya sama levelnya dengan yang ber lalu, bukan level bawah yang dirindukan. Oleh karena itu forum mahasiswa dan alumni tidak mau diperbudak dan dibodoh-bodohi lagi. Da lam hal ini ia meminta kementrian serta dikti melakukan teguran atas black campaign demi kemajuan anak bangsa. (ML)
No comments:
Post a Comment