FS.Muba(SUMSEL)-Pelantikan Kades terpilih di kecamatan Sungai keruh hasil pemilihan pilkades serentak sebanyak 65 Desa di kabupaten Musi Banyuasin Senin ( 7/11/22) .
Didapat informasi dalam proses pembuatan SK 65 kepala desa hasil pemilihan tahun 2022 ini melalui proses prosedur berjenjang namun in nformasi yang didapat awak media bahwa SK yang di naikan melalui nota dinas untuk di tanda tangani oleh Bupati bagi kades yang akan di lantik telah diusulkan pada tanggal (28/10/22) melalui surat nota dinas ke kabag Hukum Setda kabupaten Muba lalu pada tanggal (31/10/22) SK yang dinaikan melalui nota dinas untuk di paraf oleh asisten 1 nyatanya sampai pada hari jum, at sore tanggal (4/11/22) nota dinas tersebut tidak di paraf dan masih di tahan di asisten 1, lalu melalui staf asisten 1 menyerahkan ke kabag hukum lalu staf kabag hukum menyerahkan SK tersebut diserahkan ke staf DPMD, kemudian oleh staf tersebut diserahkan ke staf Pj Sekda Senin pagi (7/11/22) hanya di paraf oleh kabag hukum saja sedangkan asisten 1 tidak memaraf SK kades yang akan dilantik.
Dengan tidak diparaf oleh asisten 1 menjadi pertanyaan kiranya ada apa dengan asisten 1 yang tidak mau memberikan paraf SK kades tersebut, Diduga tidak ada pelicin.
kadis PMD H. Richard Chahyadi AP. M.Si saat di konfirmasikan di pelantikan kades desa Muara punjung permasalahan SK yang tidak di paraf asisten 1 " ya memang benar nota dinas SK kades terpilih untuk di lantik belum di paraf asisten 1 sampai Senin pagi info dari bidang terkait tetapi telah diantar ke sekda langsung namun sekda tetap memproses dan tetap ditanda tangan Pj.Bupati sehingga proses pelantikan tetap berjalan sesuai jadwal.
Asisten 1 Setda Muba H. Yudi hezandi SH.MH. saat di konfirmasikan melalui WA nomor 08127198XXX sampai berita ini di buat tidak mendapatkan jawaban..
Pj Bupati Muba Drs H.Apriadi M.Si dalam sambutanya pada pelantikan kades di desa Muara punjung mengatakan saya perintahkan kadis PMD proses cepat untuk pelantikan SK naikan ke meja saya dan saya tanda tangani langsung, proses segera cepat pelantikan," jelas Pj.(**)
No comments:
Post a Comment