Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, S |
FS.Sarolangun(SUMBAR)-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait pencairan anggaran APBD menjelang akhir tahun anggaran 2022.
Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, SE mengatakan bahwa untuk batas akhir pencairan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan uang (SPP-TU) pada tanggal 18 November 2022 mendatang. Sedangkan pencairan Ganti Uang (SPP-GU) pada 16 Desember 2022, serta pencairan SPP langsung atau pihak ketiga (SPP-LS) pada tanggal 20 Desember 2022.
“Kita mengingatkan skpd untuk batas akhir pencairan pada Minggu ketiga bulan Desember,” katanya, Jumat (04/11/2022) kepada media ini.
Kata Emalia, pihaknya sudah menyiapkan surat edaran terkait batas akhir pencairan tersebut dan akan dilayangkan kepada seluruh OPD, agar diketahui bersama terkait hal tersebut sehingga nantinya tidak ada keterlambatan dalam pengajuan pencairan dan penerbitan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D).
“Jadi kita harapkan Minggu ketiga Desember ini sudah selesai semua pencairan dan Minggu keempat kita tinggal pengecekan untuk pajak-pajak yang belum disetor. Berlaku untuk seluruh SKPD, surat edaran sudah kita siapkan,” katanya.(Iksan)
No comments:
Post a Comment