07 November 2022
FS.Asahan(SUMUT)- Bupati Asahan Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2022.
Sebanyak 89 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bergelombang se- Kabupaten Asahan Tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc.
Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (7/11) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, dan Undangan lainnya.
Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya menekankan kepada Kepala Desa terpilih, diantaranya segera melakukan
rekonsiliasi di Desa yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan
komitmen di masyarakat, laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.
Bupati menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, bina
hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa
untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian
Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
"saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada
perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa
serta menjamin situasi kerja yang kondusif, segera menyusun
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk
melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu "Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi- misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara
partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
(Yohanna Cs)
No comments:
Post a Comment